Program ini memberikan diskon 50% biaya tambah daya listrik bagi pelanggan tegangan rendah satu fasa.
Promo berlaku secara nasional mulai 10 hingga 23 November 2025 dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.
Promo ini ditujukan untuk pelanggan dengan daya awal 450 volt ampere (VA) hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan kapasitas hingga 7.700 VA.
Program berlaku bagi pelanggan yang telah terdaftar sebelum 1 November 2025.
Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan bahwa promo “Power Hero” disiapkan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan kelistrikan rumah tangga, UMKM, dan sektor produktif.
Program ini juga menjadi bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan yang membutuhkan solusi tambah daya dengan biaya lebih terjangkau.
“Power Hero adalah bentuk apresiasi PLN kepada pelanggan sekaligus komitmen kami menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau melalui transformasi digital,” ujar Adi.
Ia menambahkan bahwa program tersebut diharapkan menciptakan Creating Shared Value bagi pelanggan, masyarakat, dan lingkungan.
Untuk mendapatkan promo, pelanggan prabayar dapat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan melalui PLN Mobile.
Setelah transaksi selesai, pelanggan akan menerima e-voucher pada fitur “Reward” yang dapat digunakan sepanjang periode promo.
Setiap akun PLN Mobile berhak memperoleh maksimal empat e-voucher.
Adi menegaskan bahwa seluruh proses tambah daya dapat dilakukan secara digital tanpa perlu mendatangi kantor layanan.
Ilustrasi biaya menunjukkan bahwa pelanggan dari 450 VA ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625, dari harga normal Rp7.025.250.
Biaya penyambungan dibayarkan penuh di muka, sedangkan pelanggan pascabayar mendapatkan opsi cicilan penyesuaian Uang Jaminan Langganan (UJL) hingga 12 kali pembayaran.
“Melalui program Power Hero, PLN ingin menyalakan kembali semangat kepahlawanan melalui pelayanan yang semakin dekat dan terjangkau. Kami berharap pelanggan memanfaatkan promo ini sebelum berakhir,” tutup Adi.(*)
Editor : Hendra Efison