Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Guru Pendamping Inklusi di Sumbar Hadapi Banyak Kendala, Pelatihan Minim hingga Kekosongan GPK

Mengki Kurniawan • Selasa, 25 November 2025 | 14:42 WIB

PROFESIONAL: Epi Setyawati, salah seorang guru pendamping pada pendidikan inklusi di SD Islam Terpadu Yayasan Andalas Cendekia, Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
PROFESIONAL: Epi Setyawati, salah seorang guru pendamping pada pendidikan inklusi di SD Islam Terpadu Yayasan Andalas Cendekia, Dharmasraya, beberapa waktu lalu.

PADEK.JAWAPOS.COM-Guru pendamping menjadi salah satu ujung tombak dalam pendidikan inklusi di sekolah-sekolah reguler.

Peran mereka penting dan tidak mudah untuk memfasiltasi anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan pendidikan sebagaimana mestinya. Tapi di Sumbar, sebagaimana guru-guru reguler, mereka juga punya sejumlah persoalan yang butuh diperhatikan dengan serius.

SALAH satunya, seperti apa yang disampaikan Yona Safitri, alumni Jurusan Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Padang.

Sejak tamat tahun 2022, dia sudah tiga tahun menjadi guru pendamping khusus (GPK) di SMP Negeri 34 Padang. Statusnya hanya honorer mandiri dari sekolah terkait. Masalahnya, ke depan untuk guru honor ditiadakan.

“Pemerintah membuka jalur inklusi tetapi tidak membuka peluang guru inklusi, baik untuk P3K maupun CPNS. Jadi peluang guru inklusi (tamatan Pendidikan Luar Biasa) itu tidak ada (untuk jadi PNS atau P3K). Tamatan seperti saya lebih memilih untuk mengajar di SLB karena di sana lebih ada peluang (menjadi PNS atau P3K),” ucapnya kepada Padang Ekspres, Kamis (20/11).

Dengan kondisi demikian, tak jarang guru pendamping atau GPK dia, beralih menjadi guru kelas atau sebagai tata usaha. Ini semata-mata agar berpeluang menjadi PNS atau setidaknya P3K. Yona sendiri sudah lulus menjadi P3K. Januari mendatang, ia akan bertugas pada bagian tata usaha.

“Setiap ada pengangkatan, guru pendamping khusus ini pindah ke guru kelas atau tata usaha. Jadi sekolah yang menyediakan GPK akan kehilangan guru yang mengisi posisi tersebut setiap tahunnya,” ujarnya.

Menanggapi kemungkinan kosongnya guru pendamping tersebut, Kepala SMP Negeri 34 Padang Mimiati menyatakan, masalah ini dapat dijembatani dengan keaktifan dan kemandirian orang tua murid untuk rutin ke Layanan Disabilitas Pendidikan Inklusif (LDPI).

“Kita akan tetap merekomendasikan mereka melakukan asesmen. Nah, ini mungkin butuh kerja sama kuat dengan orang tua, karena itu yang kerap terkendala selama ini. Mungkin karena orang tua sibuk dengan kegiatan untuk memenuhi ekonomi mereka,” ucapnya.

Ke depan, untuk mengisi kekosongan guru pendamping, pihaknya akan menugasi guru-guru bimbingan konseling. “ Dinas Pendidikan sudah melaksanakan pembelakan terhadap guru-guru bimbingan konseling (BK), terkait bagaimana cara menghadapi murid inklusi,” tambahnya.

Butuh Pelatihan Memadai

Di sisi lain, ada sekolah yang menjadikan guru mata pelajaran sebagai guru pendamping. Seperti di SMP Negeri 14 Padang. Ini terjadi pada Nolin Febriani, guru mata Bahasa Indonesia. Dia telah tiga tahun terlibat aktif dalam program inklusi setelah mendapatkan pelatihan seadanya.

Nolin menyebut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah kurangnya pelatihan yang memadai dan fasilitas pendukung. Ini diamini Kepala Sekolah SMPN 14 Padang Ernita Fitri. Pihak sekolah hanya menunjuk satu guru mata pelajaran yang pelatihannya sangat minim.

“Guru yang ditunjuk bukan berlatar belakang konseling atau psikologi. Pelatihan yang diberikan terlalu singkat dan minim, membuat mereka tidak mampu menangani siswa ABK secara efektif,” ungkapnya Jumat, (21/11).

Kendala fasilitas juga menjadi penghalang serius. Sekolah tidak memiliki ruangan khusus untuk siswa inklusi, sehingga layanan yang diberikan seringkali disamakan dengan siswa reguler.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova menegaskan, setiap sekolah inklusi wajib memiliki GPK.

Penerimaan siswa inklusi harus melalui asesmen oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi (LDPI) untuk menentukan penempatan terbaik.

Sementara itu Kepala Tata Usaha UPTD LDPI Gama Hartadini menyatakan, Guru inklusi sebenarnya hanya julukan. Jabatan tersebut jatuh pada guru kelas, mata Pelajaran atau BK yang berstatus ASN. Karena guru honorer dari dana BOS tidak diperbolehkan lagi.

Terkait pelatihan ia menyampaikan, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, bimtek peningkatan kapasitas bagi guru terus dilakukan. Terbaru melibatkan 60 guru BK SMP dan 75 guru SD dalam lokakarya beberapa waktu lalu.

Namun sebut Gama, seringkali guru yang pernah ikut workshop inklusi pada akhirnya menjadi tumpuan utama. Sementara guru lain menyerahkan sepenuhnya penanganan ABK kepadanya.

“Padahal seharusnya semua guru bisa,” tekan dia. Hal ini menunjukkan, meskipun pelatihan telah diselenggarakan, kolaborasi guru di internal sekolah masih menjadi persoalan krusial.

Jauh lebih Dinamis

Bicara tentang teori, Yosi mengaku, inklusi terlihat sangat ideal. Setiap anak mendapat dukungan penuh, ada kolaborasi, fasilitas lengkap, dan semua berjalan lancar. Namun dalam kenyataannya, situasinya jauh lebih dinamis. 

Baca Juga: Kecelakaan Tiga Truk di Kelok Banto Sitinjaulauik Padang, Lalu Lintas Padang–Solok Sistem Buka Tutup

Tidak semua fasilitas tersedia. Jumlah guru pendamping terbatas, mindset guru yang beragam mengenai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Sering kali saya harus melakukan penyesuaian mendadak. Tetapi justru dari realitas inilah, saya belajar bahwa inklusif memerlukan fleksibilitas dan hati yang lapang,” beber guru SDN 10 Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang itu.

Sepanjang pengalamannya sebagai guru inklusi, Yosi Purwasari mengatakan yang paling dibutuhkan adalah upgrade ilmu dari pelatihan lanjutan tentang strategi pengajaran diferensiasi.

Selain itu juga perlu adanya tambahan guru pendidikan khusus, serta akses pada alat bantu pembelajaran seperti visual support, materi modifikasi, atau perangkat teknologi pendukung.

Sementara terkait kebijakan yang membantu adalah dukungan sekolah untuk menerima siswa inklusif dan adanya ruang khusus layanan tambahan.

“Namun beberapa kebijakan administratif terkadang terasa kurang fleksibel dan belum sepenuhnya menyesuaikan kebutuhan murid berkebutuhan khusus. Seperti jadwal pelajaran dan perlengkapan administrasi yang sama untuk semua anak,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SDN 7 Padangpanjang Timur Yanti mengaku, dalam menyikapi persoalan pembelajaran inklusif, pemerintah, dinas dan sekolah memberikan pelatihan dan pendampingan berkelanjutan bagi guru dan kepala sekolah.

Hal ini mendapatkan bimbingan teknis mengenai asesmen kebutuhan khusus, penyusunan PPI, strategi pembelajaran diferensiasi, serta manajemen kelas inklusif.

Selain itu juga disikapi dengan penambahan dan penataan peran Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang jelas, pembiayaan yang didukung pemerintah, serta penempatan GPK sesuai jumlah dan kebutuhan ABK.

Disebutkan Yanti, penyediaan sarana-prasarana pendukung inklusif, dibuktikan dengan tersedianya media pembelajaran adaptif, alat bantu (visual schedule, sensory tools), serta perbaikan aksesibilitas fisik.

“Dilakukan penyederhanaan dan digitalisasi administrasi pendidikan inklusif, seperti adanya sistem atau aplikasi yang memudahkan pembuatan asesmen, PPI, evaluasi, dan pelaporan sehingga tidak membebani pekerjaan utama,” terang Yanti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padangpanjang Nasrul menyampaikan hingga saat ini tersedia sebanyak tujuh orang guru inklusi yang tersebar di tingkat SD dan SMP negeri.

“Pemko dalam hal ini sangat konsisten memberikan ruang dan modorong pembelajaran yang terus lebih baik,” tulis Nasrul melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini ditulis, Nasrul belum memberikan statement lebih konkret terkait kebijakan pemerintah dalam menyikapi berbagai kendala yang dijalani pada pembelajaran inklusi di Padangpanjang. (cr3/cr4)

Editor : Novitri Selvia
#Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang #Yopi Krislova #UPTD LDPI #hari guru 2025 #SMP Negeri 34 Padang #pendidikan inklusi #Gama Hartadini