Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Banjir Bandang dan Longsor Sumbar: Alarm Keras bagi Tata Ruang Berbasis Risiko

Novitri Selvia • Senin, 1 Desember 2025 | 14:26 WIB

Deby Purnasebta Praktisi GIS Sumbar
Deby Purnasebta Praktisi GIS Sumbar

PADEK.JAWAPOS.COM-BANJIR bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat pada 22–27 November 2025 kembali memperlihatkan tingginya kerentanan daerah ini terhadap bencana hidrometeorologi.

Hujan lebat berintensitas tinggi yang dipicu oleh penguatan sistem cuaca regional dan berkembangnya Siklon Tropis Senyar membuat debit air sungai meningkat drastis dan lereng-lereng perbukitan menjadi jenuh air.

Akibatnya, puluhan titik longsor terjadi di sepanjang jalur pegunungan Bukit Barisan, sementara banjir bandang merusak permukiman, lahan pertanian, dan infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Kondisi topografi Sumatera Barat yang didominasi lereng curam dan lembah sungai sempit membuat wilayah ini sangat responsif terhadap hujan ekstrem, sehingga banjir dan longsor dapat terjadi hanya dalam hitungan jam setelah curah hujan meningkat.

Namun bencana ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh faktor alam. Analisis spasial menunjukkan adanya penurunan daya serap lahan di sejumlah kawasan akibat alih fungsi lahan, berkurangnya vegetasi di lereng, serta pembangunan permukiman yang semakin mendekati badan sungai dan zona rawan.

Perubahan tutupan lahan tersebut memperbesar aliran permukaan dan mengurangi kestabilan lereng, sehingga dampak hujan ekstrem menjadi jauh lebih destruktif.

Di beberapa lokasi, drainase yang tidak memadai serta infrastruktur pengendali banjir yang terbatas turut memperparah situasi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perencanaan tata ruang di Sumatera Barat harus lebih tegas mengacu pada mitigasi bencana.

Peta rawan banjir, peta longsor, dan peta kondisi geologi sebenarnya sudah tersedia, namun implementasi dalam perizinan dan pengaturan pemanfaatan ruang belum sepenuhnya konsisten.

Banyak permukiman, fasilitas umum, dan lahan terbangun yang berada tepat di zona merah rawan bencana, menunjukkan masih lemahnya integrasi kajian risiko ke dalam RTRW maupun RDTR.

Tata ruang tidak boleh hanya menjadi dokumen normatif, tetapi harus menjadi instrumen perlindungan masyarakat.

Dari perspektif GIS (Geographic Information System), mitigasi bencana dapat diperkuat melalui pemodelan kerawanan, pemantauan perubahan tutupan lahan berbasis citra satelit, pemetaan cepat pascabencana (rapid mapping), hingga integrasi data spasial dengan sistem peringatan dini.

Penggunaan analisis spasial memungkinkan pemerintah daerah memahami hubungan antara kondisi fisik wilayah, pola pemanfaatan lahan, dan potensi bahaya, sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Bencana 22–27 November 2025 menjadi pelajaran penting bahwa Sumatera Barat membutuhkan tata ruang yang lebih berani, berbasis risiko, dan didukung teknologi GIS sebagai fondasi pengambilan keputusan.

Tanpa itu, pola bencana serupa akan terus berulang. Dengan perencanaan ruang yang lebih disiplin, penguatan konservasi, dan pemanfaatan teknologi spasial, dampak bencana di masa depan dapat dikurangi secara signifikan. (*)

Editor : Novitri Selvia
#Tata Ruang Berbasis Risiko #Deby Purnasebta #longsor sumbar #banjir bandang