Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mobil Patwal PJR Polda Sumbar Kecelakaan Saat Kawal Ambulans, Dua Polisi Luka-luka

Randi Zulfahli • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:25 WIB

Satlantas Polres Solok saat melakukan olah TKP lakalantas mobil Patwal PJR Polda Sumbar yang tengah kawal ambulans di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, Rabu (3/12/2025).
Satlantas Polres Solok saat melakukan olah TKP lakalantas mobil Patwal PJR Polda Sumbar yang tengah kawal ambulans di Lubuk Selasih, Kabupaten Solok, Rabu (3/12/2025).
PADEK.JAWAPOS.COM—Dua anggota kepolisian mengalami luka akibat kecelakaan yang melibatkan mobil patroli dan pengawalan (Patwal) Direktorat Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Sumbar di Jalan Lintas Solok–Padang.

Peristiwa itu terjadi di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB. Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan kejadian itu.

Ia mengungkapkan bahwa mobil Patwal Toyota Corolla Altis bernomor polisi 122515-III tengah melaksanakan pengawalan terhadap satu unit mobil ambulans Marola Kembar bernomor AD 8307 A yang membawa jenazah dari Kota Padang menuju Kota Solok.

Baca Juga: Menko Polhukam Salurkan Rp309 Juta dan 318 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Padang

Kecelakaan bermula ketika mobil Patwal yang dikemudikan oleh Yogi Satria Mandala (37), seorang anggota Polri, datang dari arah Padang menuju Solok.

Saat melintasi lokasi kejadian yang kondisinya merupakan jalan tikungan, mobil Patwal tersebut menabrak bagian belakang sisi kanan mobil Isuzu Double Cabin bernomor B 9013 JWM yang dikemudikan oleh Afrizal (48), seorang wiraswasta asal Padang.

Setelah benturan pertama, mobil Patwal kehilangan kendali dan melebar ke kiri hingga keluar dari badan jalan.

Kendaraan kepolisian tersebut kemudian menghantam bagian belakang truk Hino bernomor BA 8856 IU yang tengah terparkir di pinggir jalan. Truk Hino itu dikemudikan oleh Hendri Martha (37), wiraswasta warga Solok.

Akibat tabrakan beruntun tersebut, pengemudi mobil Patwal, Yogi Satria Mandala, dan penumpangnya, Lijal Desmon (46), yang juga anggota Polri, mengalami luka-luka dan benturan di bagian kepala.

Keduanya segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arosuka untuk mendapatkan perawatan medis.

"Dua korban pengemudi dan penumpang mobil Patwal mengalami luka ringan dan benturan di kepala, sudah dibawa ke RSUD Arosuka. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini," ujar Iptu Rido.

Selain menimbulkan korban luka ringan, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan signifikan pada kendaraan yang terlibat.

Mobil Toyota Corolla Altis Patwal, Isuzu Double Cabin, dan truk Hino mengalami kerusakan pada bagian bodi.

"Total kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp50 juta," jelas Iptu Rido.

Satlantas Polres Solok saat ini telah mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut. (cc1)

Editor : Hendra Efison
#PJR Polda Sumbar #Kecelakaan Solok Padang #mobil Patwal Sumbar #kecelakaan lalu lintas