Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polda Sumbar Gagalkan 121,3 Kg Ganja Saat Bencana, 12 Tersangka Ditangkap

Silvina Fadhilah • Jumat, 12 Desember 2025 | 16:40 WIB

Polda Sumbar memusnahkan 121,3 kg ganja dan menangkap 12 tersangka, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba saat bencana melanda Sumatera Barat.
Polda Sumbar memusnahkan 121,3 kg ganja dan menangkap 12 tersangka, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba saat bencana melanda Sumatera Barat.
PADEK.JAWAPOS.COM—Polda Sumatera Barat memusnahkan 121,3 kilogram ganja hasil pengungkapan kasus narkoba dalam periode 11 November–11 Desember 2025.

Total 12 tersangka ditangkap, terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan yang diduga menjadi kurir jaringan lintas provinsi.

Pemusnahan dilakukan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumbar, Jumat (12/12), dan disaksikan unsur kejaksaan, Forkopimda, serta LKAAM. Barang bukti dibakar setelah melalui proses pengujian ulang oleh penyidik.

Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan jaringan narkoba mencoba memanfaatkan situasi bencana banjir dan galodo yang melanda Sumbar sejak akhir November.

Ia menegaskan pengawasan tetap berjalan ketat. “Tak ada ruang kosong bagi pelaku kejahatan, bahkan saat bencana,” ujarnya.

Menurut Solihin, informasi intelijen menunjukkan adanya upaya memasukkan ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, menuju Pasaman untuk didistribusikan ke Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh. Seluruh upaya tersebut berhasil digagalkan tim Satgas Opbal.

Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan 10 perkara terungkap selama periode tersebut.

Kasus terbesar terjadi pada 2 Desember dengan penyitaan ganja seberat 121,3 kilogram.

“Modusnya klasik, pemasok dan permintaan. Mereka menunggu momen bencana, berharap polisi sibuk,” kata Wedy.

Ia menambahkan barang haram tersebut dikirim melalui jalur darat lintas perbatasan dan ditangkap di Pasaman Barat serta Agam setelah operasi selama dua hari. Pengiriman diperkirakan menyasar pasar di Padang, Bukittinggi, dan Payakumbuh.

Polda Sumbar menyatakan kewaspadaan ditingkatkan menjelang pergantian tahun untuk mengantisipasi percobaan transaksi besar.
“Polisi tidak pernah berhenti,” tambah Wedy.(CR1)

Editor : Hendra Efison
#penyelundupan ganja Pasaman #pengungkapan ganja Sumbar #pemusnahan barang bukti narkoba #Polda Sumbar narkoba