Instruksi itu disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).
Langkah ini dinilai sebagai solusi percepatan relokasi di tengah keterbatasan pengadaan lahan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi,” kata Prasetyo Hadi.
Ia menegaskan pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana, khususnya bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke lokasi semula karena risiko keselamatan.
Menurut Prasetyo, alternatif lain juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang izinnya tidak diperpanjang.
Opsi tersebut dinilai dapat membantu daerah yang menghadapi kendala pembebasan lahan.
“Jika ada HGU yang tidak diperpanjang, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan BUMN, silakan dikoordinasikan,” ujarnya.
Mensesneg meminta Pemerintah Provinsi Sumbar segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan koordinasi di lapangan, termasuk dengan pengelola lahan serta pemerintah daerah setempat.
“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Masyarakat masih berada di pengungsian dan membutuhkan kepastian tempat tinggal,” tambahnya.
Menanggapi arahan itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan pemerintah provinsi untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak bencana.
“Penggunaan tanah negara maupun lahan BUMN untuk relokasi dimungkinkan dan akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.
Baca Juga: Ground Breaking Huntara Padangpariaman, Menko PMK Tegaskan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumbar
Ia mengungkapkan, hingga saat ini empat daerah telah melaporkan kesiapan lahan relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padangpariaman.
Mahyeldi berharap dengan adanya dukungan pemerintah pusat dan kepastian lahan, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman bagi warga terdampak.(*)
Editor : Hendra Efison