Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Armyzoprades, didampingi Kepala Bidang Bina Marga Adratus S, Kepala UPTD Wilayah I Elfiandi, dan Kepala UPTD Ermanita Sabir, Senin (29/12/2025).
Di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, pembersihan longsoran telah dilakukan pada sejumlah titik yang sebelumnya menimbun badan jalan hingga sulit dikenali.
Kepala UPTD Wilayah I Elfiandi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Toni menyebut material longsor disingkirkan menggunakan alat berat agar akses kembali terbuka.
“Bus sudah bisa lewat karena badan jalan ditimbun pasir dan batu, tetapi jika hujan turun kondisi menjadi becek dan kendaraan berisiko tidak bisa bergerak,” kata Armyzoprades.
Ia menambahkan, pada beberapa titik badan jalan hanya tersisa separuh sehingga pengendara diminta ekstra hati-hati, khususnya pada ruas Simpangampek–Panti.
Sementara itu, ruas Manggopoh–Padangluar telah dapat dilalui setelah jembatan sementara difungsikan, namun longsor kembali terjadi di Kelok 44 pada tikungan 8 dan 9 akibat hujan lebat, Minggu (28/12/2025).
PPK Jeky telah menurunkan alat berat untuk membersihkan longsoran, termasuk di wilayah Kenagarian Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Untuk ruas Matur–Palembayan, kondisi jalan sudah dapat dilewati, sedangkan Matur–Palupuh masih dalam penanganan dengan alat berat di beberapa titik.
Jalur alternatif Sicincin–Malalak dinyatakan aman dilalui, namun ruas Malalak–Balingka belum dapat ditembus karena terdapat tiga titik longsor besar.
PPK Herry Rafles menyebut longsoran dari tebing menimbun badan jalan cukup tinggi sehingga penanganannya membutuhkan bantuan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum sanggup menyelesaikan penanganan di lokasi tersebut tanpa dukungan pusat,” ujar Armyzoprades.
Sementara itu, untuk ruas nasional Padang–Padangpanjang, PPK PJN 1.I H Noor Aris Syamsu menyatakan pemberlakuan jadwal buka tutup jalan masih berlangsung.
Akses Padang–Padangpanjang dibuka pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, sedangkan pada malam hari kendaraan masih harus antre karena pekerjaan perbaikan belum selesai. (z)
Editor : Hendra Efison