Data tersebut menempatkan Sumbar pada peringkat ke-31 nasional dan ke-10 di Pulau Sumatera.
Pelemahan ini dinilai tidak sejalan dengan maraknya aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam, terutama pertambangan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Ir. Ulul Azmi, S.T., M.Si., CST., IPM., ASEAN Eng.
Menanggapi situasi itu, Ulul Azmi menilai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak memberikan kontribusi yang berarti terhadap ekonomi daerah.
“Kalau PETI benar-benar menyejahterakan rakyat, logikanya pertumbuhan ekonomi kita tidak terus turun. Yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, aktivitas PETI hanya mengalirkan keuntungan kepada segelintir pihak.
“Ini bukan ekonomi kerakyatan. Ini kapitalisme sempit. Alam rusak, daerah tidak dapat apa-apa, rakyat hanya jadi penonton,” kata Ulul.
Ia juga menyoroti risiko kerusakan lingkungan yang timbul akibat PETI, terutama karena Sumatera Barat merupakan wilayah rawan bencana seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
“Aktivitas tambang ilegal merusak hutan, tanah, dan sungai. Kalau bencana datang, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Sebagai langkah perbaikan, Ulul Azmi mendorong transformasi PETI menjadi tambang rakyat legal dan terorganisir.
Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuka ruang pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat.
“Negara harus hadir. PETI harus ditutup secara konsisten dan adil, tetapi tambang rakyat juga harus difasilitasi,” tegasnya.
Ulul mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pemberian izin tambang rakyat, serta pendampingan teknis terkait keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana.
Ulul menekankan pentingnya tata kelola transparan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan masyarakat.
“Sumatera Barat bukan miskin sumber daya. Yang kurang itu tata kelola, konsistensi kebijakan, dan keberanian menegakkan hukum,” ujarnya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa perbaikan tata kelola tambang rakyat merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan keberlanjutan ekonomi daerah.
“Tambang rakyat yang dikelola dengan benar bisa menjadi solusi pemerataan ekonomi sekaligus perlindungan lingkungan,” pungkas Ulul Azmi.(cc1)