Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan operasional perkeretaapian selama masa Angkutan Lebaran 2026 di Sumatera Barat.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan transportasi yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama sekaligus langkah preventif memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api pada periode Lebaran.
Pelaksanaan inspeksi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Pemeriksaan Fasilitas Stasiun dan Sarana Kereta
Tim DJKA bersama tim internal KAI melakukan pemantauan intensif di lintas operasional dan stasiun wilayah Divre II Sumatera Barat guna memastikan seluruh aspek keselamatan, kesehatan, serta fasilitas pelayanan penumpang berada dalam kondisi optimal dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan fasilitas stasiun meliputi ketersediaan dan kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, fasilitas kesehatan seperti kotak P3K, kursi roda, pos kesehatan, sistem CCTV, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi jadwal perjalanan dan ketersediaan tempat duduk.
Pada fasilitas di dalam kereta api, tim melakukan pengecekan fungsi rem darurat, pemecah kaca, kebersihan toilet, suhu pendingin ruangan, fasilitas bagi penyandang disabilitas, lampu penerangan, serta kelengkapan informasi nomor kontak kondektur dan petugas keamanan.
Pemeriksaan aspek prasarana mencakup validitas sertifikasi dan kompetensi petugas, kondisi rel, wesel, bantalan, sistem drainase, jembatan, hingga fasilitas pelayanan seperti peron.
Pastikan Kesiapan Operasional dan SDM
Inspeksi selama dua hari tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan operasional menghadapi potensi peningkatan volume penumpang pada masa Angkutan Lebaran 2026.
Pada pembukaan kegiatan, Tim DJKA memaparkan teknis pelaksanaan inspeksi yang mencakup aspek prasarana, sarana, sumber daya manusia, serta prosedur operasional, kemudian dilanjutkan diskusi guna memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib dan efektif.
Reza menegaskan keselamatan merupakan fondasi utama dalam operasional perkeretaapian, sehingga melalui inspeksi ini seluruh aspek baik SDM, sarana, maupun prasarana dipastikan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan regulator.
“Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan guna menjaga keandalan layanan,” ujar Reza.
KAI Divre II Sumbar menyatakan komitmennya menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu, agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, selamat, tertib, dan andal.(*)
Editor : Hendra Efison