Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

SK Gubernur Terbit! Porprov XVI Sumbar 2026 Resmi Digelar 2 Oktober, Akhiri Vakum 8 Tahun

Hendra Efison • Selasa, 24 Februari 2026 | 14:39 WIB

Porprov XVI Sumbar 2026 (ilustrasi ai)
Porprov XVI Sumbar 2026 (ilustrasi ai)
PADEK.JAWAPOS.COM—Gubernur Sumbar Mahyeldi menandatangani SK Nomor 426-121-2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang Penetapan Penyelenggaraan Porprov XVI Sumbar 2026 yang akan digelar pada 2 Oktober 2026.

SK tersebut menjadi dasar hukum dan operasional seluruh tahapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Barat (Porprov) yang dilaksanakan dua tahunan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa Porprov XVI Tahun 2026 merupakan agenda resmi pemerintah daerah, termasuk penetapan struktur kepanitiaan, pembagian tugas dan tanggung jawab, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Perbaikan Pompa Selesai, Air PDAM kembali Bersih

Keputusan gubernur juga menekankan sinergi antara pemerintah daerah, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk memastikan kesiapan teknis, administrasi, pendanaan, serta sarana dan prasarana pertandingan.

Penerbitan SK ini memiliki arti penting karena Porprov Sumbar sempat terhenti sekitar delapan tahun, sehingga terjadi kekosongan kompetisi resmi tingkat provinsi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan atlet secara berjenjang.

Kevakuman tersebut berdampak pada menurunnya jam terbang atlet daerah dan terbatasnya ruang kompetisi bagi cabang olahraga dalam mengukur capaian pembinaan secara terstruktur.

Baca Juga: Hari Pertama Tukar Uang melalui Kas Keliling BI Sumbar di Pasar Raya Padang: Tukar Uang Dapat Voucher, Beli Beras Dapat Migor

Ketua KONI Sumatera Barat, Hamdanus, menyatakan SK tersebut memperkuat dasar hukum penyelenggaraan Porprov XVI.

“Dengan SK Gubernur Nomor 426-121-2026 ini, dasar hukum penyelenggaraan sudah sangat kuat. Ini menjadi momentum bagi seluruh insan olahraga untuk bersiap lebih maksimal. Kami ingin Porprov XVI sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” ujar Hamdanus.

Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menyebut substansi SK mengatur struktur kepanitiaan dan mekanisme kerja sehingga memberikan kepastian dalam perencanaan serta koordinasi lintas daerah.

Baca Juga: Jika Diserang AS, Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Pasokan Energi Dunia Terancam

“Dengan dasar hukum ini, konsolidasi dengan KONI kabupaten/kota dan pengurus cabang olahraga dapat berjalan lebih terarah dan terukur,” katanya.

Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, menegaskan keputusan gubernur tersebut menegaskan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan olahraga di Sumatera Barat.

“SK ini menegaskan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder olahraga di Sumatera Barat. Kami memastikan setiap tahapan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan terbitnya SK Nomor 426-121-2026, persiapan Porprov XVI Sumbar 2026 memasuki tahap intensif sebagai ajang resmi pembinaan dan kompetisi atlet tingkat provinsi.(*)

Editor : Hendra Efison
#koni sumbar #SK Gubernur 426 121 2026 #Porprov XVI Sumbar 2026