Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

UHC Sumbar Belum Tercapai, BPJS Kesehatan Butuh 432.497 Peserta Aktif dan Rp16,3 Miliar per Bulan

Hendra Efison • Selasa, 3 Maret 2026 | 20:21 WIB

Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Padang, Meri Lestari, memaparkan 5.585.470 jiwa penduduk Sumbar telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Padang, Meri Lestari, memaparkan 5.585.470 jiwa penduduk Sumbar telah terdaftar sebagai peserta JKN.
PADEK.JAWAPOS.COM—Hingga 1 Februari 2026, Provinsi Sumatera Barat belum mencapai target Universal Health Coverage (UHC) meski cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menembus 94,87 persen dari total penduduk.

Data tersebut terungkap dalam media gathering yang digelar BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Padang, Selasa (3/3/2026).

Deputi Wilayah II BPJS Kesehatan, Oktovianus Ramba, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kota Padang, Meri Lestari, memaparkan dari total penduduk Sumbar sebanyak 5.887.418 jiwa, sebanyak 5.585.470 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 72,01 persen sehingga menjadi tantangan utama dalam pencapaian UHC penuh di daerah tersebut.

Untuk mencapai UHC secara menyeluruh, dibutuhkan tambahan 432.497 peserta aktif dengan dukungan pembiayaan sekitar Rp16,3 miliar per bulan.

Oktovianus menjelaskan dinamika kepesertaan, khususnya pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), turut memengaruhi tingkat keaktifan peserta di Sumbar.

Total pendaftaran PBI JK tercatat 1.762.437 jiwa, terdiri dari 1.612.708 peserta existing, 25.862 peserta baru, 14.444 reaktivasi, 69.498 pengalihan dari PBPU Pemda, serta 36.096 pengalihan dari segmen lain.

Dari proses tersebut terjadi penambahan 145.498 jiwa, tetapi di sisi lain terdapat penonaktifan 143.634 jiwa yang didominasi pembaruan peringkat kesejahteraan keluarga melalui penyesuaian desil.

Pada 2025, penerimaan iuran JKN di Sumbar tercatat sekitar Rp1,6 triliun, sedangkan biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp4,2 triliun dengan rasio klaim sekitar 300 persen.

Artinya, biaya pelayanan kesehatan tiga kali lebih besar dibandingkan penerimaan iuran yang dihimpun sepanjang tahun tersebut.

Sepanjang 2025, pemanfaatan layanan kesehatan di Sumbar mencapai rata-rata 47.319 kunjungan per hari atau sekitar 17,2 juta kunjungan dalam setahun.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Sumbar mencapai 576 fasilitas, dengan puskesmas sebanyak 289 unit atau 48,44 persen.

Padang menjadi daerah dengan jumlah FKTP terbanyak, yakni 112 fasilitas atau sekitar 19,44 persen dari total keseluruhan.

Sementara itu, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tercatat sebanyak 85 rumah sakit, terdiri dari 36 rumah sakit pemerintah dan 49 rumah sakit swasta.

Dari total kabupaten dan kota di Sumbar, masih terdapat tujuh daerah yang belum memenuhi kriteria UHC.

Dari 12 kabupaten dan kota yang telah mencapai UHC, hanya tujuh yang diproyeksikan mampu mempertahankan status tersebut hingga akhir 2026, sedangkan lima lainnya masih menghadapi tantangan pada aspek keaktifan peserta.

BPJS Kesehatan berharap dukungan pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif melalui optimalisasi segmen peserta dan penguatan komitmen pembiayaan daerah.(*)

Editor : Hendra Efison
#Peserta Aktif JKN #JKN 2026 #UHC Sumbar 2026 #BPJS Kesehatan Kota Padang