Pengukuhan tersebut dilakukan bersamaan dengan beberapa penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM lainnya, yakni pembentukan tujuh Loka POM baru, peningkatan klasifikasi 10 Loka POM menjadi Balai POM, peningkatan tiga Balai POM menjadi Balai Besar POM, serta pengubahan lokasi satu Loka POM.
Kegiatan pengukuhan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, bersama Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, serta jajaran pemerintah daerah, di Ruang Media Center Kantor Bupati Sijunjung.
Pada 2026, BPOM melakukan penataan Unit Pelaksana Teknis yang ditetapkan melalui Peraturan BPOM Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada BPOM.
Dalam penataan tersebut, Loka POM di Kabupaten Sijunjung ditingkatkan klasifikasinya menjadi Balai POM dengan wilayah kerja meliputi: Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto
Penataan UPT BPOM ini bertujuan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memperluas keterjangkauan pelayanan publik, khususnya dalam pendampingan usaha mikro kecil di bidang obat bahan alam, kosmetik, dan pangan olahan di wilayah kerja Balai POM di Sijunjung.
Dalam dialog langsung dengan Kepala BPOM RI, Bupati Sijunjung menyampaikan apresiasi atas peningkatan klasifikasi tersebut.
Ia menyatakan bahwa perubahan status dari Loka POM menjadi Balai POM merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan serta meningkatkan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sijunjung.
Sementara itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, menyebut peningkatan klasifikasi tersebut merupakan wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Peningkatan klasifikasi menjadi Balai POM di Sijunjung merupakan perwujudan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat dalam mendukung program prioritas nasional di bidang kesehatan dan daya saing ekonomi produk obat dan makanan dalam negeri,” ujarnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto