Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas kepengurusan baru dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Sumatera Barat.
KPID Sumbar periode 2026–2029 diisi oleh Jimmi Syah Putra Ginting, Nofal Wiska, Yusrin Tri Nanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Ketua DPRD Sumbar Muhidi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan lembaga penyiaran se-Sumatera Barat.
Kepala Diskominfotik Sumbar Rudy Rinaldy dan Ketua Komisi Informasi Sumbar Idham Fadil turut menjadi saksi dalam pengambilan sumpah jabatan para komisioner tersebut.
Tantangan Penyiaran di Era Digital
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa pelantikan komisioner KPID bukan sekadar pergantian jabatan rutin.
Ia menyebut jabatan tersebut merupakan amanah publik yang besar dalam menjaga kualitas penyiaran di tengah masyarakat.
Menurutnya, dunia penyiaran saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat disrupsi digital yang mengubah cara masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
“Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat membutuhkan penyiaran yang mencerdaskan, bukan yang menyesatkan; yang menyejukkan, bukan yang memecah belah,” ujar Mahyeldi.
Ia menekankan bahwa penyiaran di Sumatera Barat memiliki karakteristik khusus yang harus dijaga. Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) disebut harus menjadi landasan dalam setiap konten siaran yang disampaikan kepada masyarakat.
“Penyiaran di Sumatera Barat harus mampu menjadi sarana edukasi, pelestarian nilai-nilai Minangkabau, sekaligus ruang dialog yang sehat bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Misteri Netanyahu, Rumor Tewas hingga Video Diduga Rekayasa AI
Apresiasi untuk Komisioner Sebelumnya
Pada kesempatan tersebut, Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada komisioner KPID Sumbar periode 2022–2026 atas berbagai capaian yang diraih selama masa tugas mereka.
KPID Sumbar pada periode sebelumnya berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya predikat KPID Inovatif dan Kolaboratif pada tahun 2023.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga menerima penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran dari KPI Pusat pada tahun 2024.
Penghargaan tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas penyiaran.
Komisioner KPI Pusat Amin Shabana yang mengikuti acara secara daring turut mengapresiasi capaian tersebut.
Ia berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan KPID Sumbar dapat terus diperkuat di masa mendatang.
Mahyeldi juga mendorong komisioner baru untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan KPID guna menjaga iklim penyiaran yang sehat.
Menutup rangkaian kegiatan, Gubernur menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para komisioner purnatugas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama menjalankan tugas. (*)
Editor : Hendra Efison