Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KAI Divre II Sumbar Terima 8 e-Sertipikat Aset dari BPN

Hendra Efison • Senin, 30 Maret 2026 | 14:29 WIB

KAI Divre II Sumbar terima 8 e-Sertipikat aset dari BPN Sijunjung seluas 24.978 m², perkuat legalitas dan pengamanan aset negara 2026.
KAI Divre II Sumbar terima 8 e-Sertipikat aset dari BPN Sijunjung seluas 24.978 m², perkuat legalitas dan pengamanan aset negara 2026.
PADEK.JAWAPOCOM— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima 8 e-Sertipikat aset seluas 24.978 meter persegi dari BPN Kabupaten Sijunjung, Senin (30/3/2026).

Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian program sertipikasi 2026 untuk memperkuat legalitas dan pengamanan aset negara.

Penyerahan berlangsung di Ruang Buya Hamka, Kantor KAI Divre II Sumbar. Sertipikat diterima oleh Vice President Divre II Sumbar Muh Tri Setyawan, didampingi Manager Aset Priyatmoko dan jajaran manajemen.

Dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung, hadir Kepala Kantor Pertanahan Muhammad Arief Sulaiman bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Alex Suvrianto dan tim.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menyampaikan bahwa program pensertipikatan merupakan langkah strategis untuk mengamankan aset dan memberikan kepastian hukum atas lahan milik KAI.

“Aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional serta peningkatan pelayanan perkeretaapian,” ujar Reza.

Perkuat Legalitas dan Pengamanan Aset

Menurut Reza, KAI Divre II Sumbar terus menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah BPN di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Sinergi ini menjadi dasar dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta penanganan permasalahan aset.

Vice President KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menegaskan bahwa penerimaan e-Sertipikat merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menertibkan aset negara.

“Pensertipikatan aset merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, aset yang telah tersertifikasi dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung operasional dan pengembangan layanan perkeretaapian.

Dukungan BPN dan Transformasi Digital

KAI juga mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung dalam percepatan proses sertipikasi aset. Ke depan, kerja sama tersebut akan terus diperkuat untuk mempercepat penataan dan pengamanan aset secara menyeluruh.

Sementara itu, Alex Suvrianto menyampaikan bahwa penerbitan e-Sertipikat merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Kebakaran Minimarket Raifan Mart, 10 Bangunan Nyaris Terdampak

“Melalui program sertipikasi ini, kami ingin memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas, sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa transformasi digital melalui e-Sertipikat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan data pertanahan.

Sertipikasi Dilakukan Bertahap

Pada tahun 2025, KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan pensertipikatan 30 e-Sertipikat dengan total luas mencapai 148.319 meter persegi. Program ini akan terus dilaksanakan secara bertahap.

Reza menegaskan bahwa KAI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan aset negara serta peningkatan pelayanan kepada pelanggan.(*)

 

Editor : Hendra Efison
#KAI Divre II Sumbar #eSertipikat BPN #aset negara KAI #sertipikasi tanah 2026