KAMBANG— Pekerjaan tambal sulam (patching) di ruas jalan nasional Kambang–Indra Pura–Tapan hingga perbatasan Jambi dan Bengkulu diduga menyebabkan tiga kecelakaan sepeda motor di Lubuk Cubadak, Kecamatan Ranah Pesisir, Sumatera Barat.
Lubang bekas kupasan aspal dilaporkan dibiarkan terbuka lebih dari 10 hari tanpa penutupan ulang.
Temuan lapangan pada Rabu (22/4/2026) menunjukkan sejumlah titik badan jalan dalam kondisi terkelupas dan membentuk lubang memanjang di jalur utama kendaraan.
Ruas ini berada di bawah kewenangan PPK 2.4, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 2 Sumatera Barat.
Baca Juga: Bupati Welly Suhery Tinjau Banjir Rao Selatan, Pastikan Respons Cepat dan Bantuan Terarah
Seorang warga, Iron (35), menjadi korban terbaru setelah terjatuh saat melintasi lokasi tersebut.
Ia mengalami luka pada tangan dan kaki serta kerusakan pada sepeda motor.
“Lubangnya banyak sekali, tidak bisa dihindari,” ujar Iron.
Warga setempat, Zulkifli, menyebut kondisi itu telah berlangsung sejak awal pekerjaan.
Ia mencatat sedikitnya tiga pengendara mengalami kecelakaan di titik yang sama dalam kurun waktu tersebut.
Baca Juga: Insiden Kungfu Berakhir Damai
“Sudah sekitar sepuluh hari dibiarkan terbuka. Sebelumnya sudah ada dua yang jatuh. Walaupun ada rambu, tetap berbahaya, apalagi malam hari gelap,” kata Zulkifli.
Selain lubang jalan, material bekas kupasan aspal terlihat dibuang ke pinggir jalan tanpa pengelolaan memadai.
Di beberapa titik, material tersebut mendekati saluran drainase dan berpotensi menyumbat aliran air.
Dalam pedoman teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penanganan lubang jalan pada ruas nasional harus dilakukan maksimal dalam waktu 1x24 jam, terutama pada jalur dengan lalu lintas tinggi.
Baca Juga: Al Nassr Tantang Gamba Osaka di Final Liga Champions Asia Two Usai Bantai Al Ahli 5-1
Namun, kondisi di Lubuk Cubadak menunjukkan lubang hasil pekerjaan justru dibiarkan terbuka lebih dari 10 hari.
Situasi ini dinilai meningkatkan risiko kecelakaan serta menunjukkan lemahnya pengendalian mutu pekerjaan.
Pekerjaan preservasi ruas tersebut dilaksanakan oleh PT Anatama Konstruksi Utama.
Kontraktor berkewajiban menjaga kondisi jalan tetap aman selama pekerjaan berlangsung.
Pemerhati jalan, Sutarman, menilai kondisi tersebut sebagai kelalaian serius yang berdampak langsung pada keselamatan pengguna jalan.
“Ini bukan sekadar persoalan teknis. Lubang dibiarkan berhari-hari dan material bekas dibuang sembarangan. Patching itu harus cepat—bongkar lalu langsung ditutup. Kalau tidak, ini membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Nindya Karya: Bronjong Pasir Kuranji Penanganan Darurat Pascabencana di Padang
Ia juga menyoroti potensi dampak lanjutan dari pembuangan material ke dekat drainase.
“Kalau sampai menyumbat saluran, akan terjadi genangan air. Itu mempercepat kerusakan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan,” tambahnya.
Sorotan juga mengarah kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4, Gina Lamria Indriati Tampubolon, ST.
Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan.
Dalam struktur proyek jalan nasional, PPK bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, waktu, dan standar keselamatan.
Ruas Kambang–Tapan merupakan jalur vital penghubung aktivitas ekonomi di pesisir selatan Sumatera Barat.
Dengan kondisi jalan yang belum tertangani, potensi kecelakaan lanjutan masih terbuka, terutama pada malam hari dengan visibilitas terbatas.(*)
Editor : Hendra Efison