Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Majesty Land Tawarkan Hunian Strategis di Kota Padang, 60 Persen Unit Tahap 1 Terjual

Randi Zulfahli • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:59 WIB
Majesty Land menghadirkan cluster hunian dengan desain Scandinavian dan Japandi yang mengutamakan pencahayaan alami serta sirkulasi udara maksimal. Perumahan ini berlokasi di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai, Kota Padang. (dok majesty land padang)
Majesty Land menghadirkan cluster hunian dengan desain Scandinavian dan Japandi yang mengutamakan pencahayaan alami serta sirkulasi udara maksimal. Perumahan ini berlokasi di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Lapai, Kota Padang. (dok majesty land padang)

PADEK.JAWAPOS.COM—Pengembang properti Majesty Land mengklaim sebanyak 60 persen unit tahap pertama cluster hunian terbarunya di Kota Padang telah terjual sejak resmi dipasarkan pada awal 2026.

Cluster hunian yang berlokasi di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Kampung Lapai, Nanggalo, Kota Padang itu menyasar keluarga muda dan investor yang mencari rumah strategis dengan potensi investasi tinggi.

Lokasi perumahan hanya sekitar tiga menit dari Transmart Padang dan berada dekat sejumlah fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, serta kawasan pusat kota.

Majesty Land mengusung desain Scandinavian dan Japandi dengan konsep pencahayaan alami serta sirkulasi udara maksimal. Pengembang menyediakan pilihan rumah satu lantai dan dua lantai dengan luas bangunan mulai 60 meter persegi hingga 155 meter persegi.

Baca Juga: UAS Hadiri HUT ke-24 Kota Pariaman 2026, Tabligh Akbar dan Launching Pariaman Risalah Disiapkan

Selain desain standar, konsumen juga diberikan opsi penyesuaian model dan tata ruang sesuai kebutuhan.

Direktur Majesty Land mengatakan tingginya minat konsumen dipengaruhi lokasi strategis dan kelengkapan legalitas perumahan.

“Sudah 60 persen unit tahap satu terjual. Banyak konsumen merasa aman berinvestasi karena lokasi tidak berada di zona merah tsunami BMKG dan legalitas proyek sudah lengkap,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga: Semen Padang FC Dibantai Persik Kediri 0-3, Jose Enrique Cetak Brace

Ia menjelaskan seluruh sertifikat induk telah dipecah dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga sudah tersedia. Konsumen disebut akan langsung mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) setelah proses Akta Jual Beli (AJB) selesai.

Majesty Land juga melengkapi kawasan perumahan dengan CCTV 24 jam, one gate system, jalan utama beraspal, ruang terbuka hijau, dan jaringan listrik bawah tanah.

Tingginya angka penjualan pada tahap awal menunjukkan permintaan hunian strategis di Kota Padang masih cukup tinggi, terutama untuk kawasan yang dekat dengan fasilitas publik dan menawarkan legalitas lengkap.(*)

Editor : Hendra Efison
#Majesty Land Padang #rumah strategis Padang #cluster Padang 2026 #rumah Japandi Padang #rumah Scandinavian Padang