Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemkab Tanahdatar Usulkan Pembatasan Operasional Truk Tonase di Jalur Padangpanjang-Bukittinggi

Safrizal Putra • Rabu, 10 Juni 2026 | 10:20 WIB
Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly berkoordinasi dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat , Deddy Gusman, Selasa (9/6/2026).
Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly berkoordinasi dengan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat , Deddy Gusman, Selasa (9/6/2026).

PADANGPANJANG, PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Tanahdatar mengusulkan pembatasan jadwal operasional kendaraan bertonase besar di ruas jalan nasional Padangpanjang-Bukittinggi, khususnya di wilayah Kecamatan X Koto. Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berulang terjadi di jalur menurun panjang tersebut.

Langkah itu mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut membahas upaya mitigasi risiko kecelakaan dan penguatan sistem keselamatan transportasi di salah satu jalur utama penghubung Padangpanjang dan Bukittinggi.

Ahmad Fadly mengatakan, ruas jalan Padangpanjang-Bukittinggi merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi setiap hari. Karena itu, menurut dia, diperlukan langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor untuk mengurangi potensi kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan bermuatan berat.

"Kehadiran kami di sini untuk menyampaikan kondisi ruas jalan Padang Panjang-Bukittinggi yang hampir setiap tahun terjadi kecelakaan. Salah satu usulan yang kami sampaikan adalah pembatasan jadwal operasional kendaraan tertentu," kata Ahmad Fadly, dikutip dari media sosial Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.

Menurut Ahmad, kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat perlu didasarkan pada data dan kondisi lapangan yang akurat. Pemetaan terhadap titik-titik rawan kecelakaan serta tingkat kepadatan lalu lintas menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan yang efektif.

"Data dan informasi lapangan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan keselamatan transportasi. Oleh sebab itu, diperlukan pemetaan yang komprehensif terhadap lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik terjadinya kecelakaan," ujarnya.

BPTD Siap Evaluasi Fasilitas Keselamatan Jalan

Usulan tersebut mendapat respons positif dari BPTD Kelas II Sumatera Barat. Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Deddy Gusman, menyatakan pihaknya siap mendukung langkah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.

Ia mengatakan, BPTD akan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan fasilitas keselamatan jalan di kawasan tersebut sekaligus menyusun rekomendasi penanganan berdasarkan kondisi aktual di lapangan.

"Insya Allah, kami mendukung sepenuhnya apa yang menjadi harapan Wakil Bupati Tanahdatar. Saat ini kami juga terus melakukan berbagai upaya antisipatif secara komprehensif agar kecelakaan tidak kembali terjadi, termasuk dengan menempatkan berbagai fasilitas keselamatan lalu lintas di lokasi tersebut," kata Deddy.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Dedy Diantolani. Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan akan terus diperkuat melalui berbagai langkah pencegahan.

"Berbagai upaya preventif akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan," ujarnya.

Warga Dorong Perbaikan Sistem Keselamatan

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Tanahdatar Sofyan Ali Zumara, Wali Nagari Panyalaian Dedi Suntani Dt. Rangkai Putiah, serta Sekretaris Nagari Koto Baru.

Kehadiran unsur pemerintahan nagari dalam forum itu menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap keselamatan di jalur Padangpanjang-Bukittinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kecelakaan akibat rem blong kendaraan berat di kawasan tersebut menimbulkan kerugian material dan korban jiwa, sekaligus memunculkan kekhawatiran bagi warga yang bermukim maupun beraktivitas di sepanjang jalur tersebut.

Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan terkait, Pemkab Tanahdatar berharap lahir kebijakan yang mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.(*)

Editor : Hendra Efison
#pembatasan operasional truk Tanahdatar #jalur Padangpanjang Bukittinggi #kecelakaan rem blong X Koto #keselamatan lalu lintas Sumatera Barat #BPTD Kelas II Sumbar