PADEK.JAWAPOS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat mengajak dunia usaha dan lintas sektor berperan aktif dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Ajakan itu disampaikan di tengah tingginya angka kekerasan yang tercatat mencapai 760 kasus anak dan 327 kasus perempuan sepanjang 2025.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan kampanye dan penggalangan komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang digelar di Kantor DP3AP2KB Sumbar, Jalan Rasuna Said, Padang, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan itu diikuti berbagai unsur dunia usaha, mulai dari perbankan, layanan kesehatan, perhotelan, hingga media massa.
Kepala DP3AP2KB Sumbar, Herlin Sridiani, mengatakan pencegahan kekerasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk menekan angka kekerasan yang masih tinggi.
“Untuk tahun 2025 ada 760 kasus kekerasan anak dan 327 kasus kekerasan perempuan yang dilaporkan. Untuk pencegahan agar kasus tidak terus meningkat perlu dukungan semua lini dan dunia usaha karena kemampuan pemerintah terbatas,” kata Herlin.
Ia menilai data yang tercatat saat ini belum menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Banyak kasus yang tidak pernah masuk ke sistem pelaporan sehingga jumlah korban diperkirakan jauh lebih besar.
Kekerasan Anak di Sumbar Disebut Fenomena Gunung Es
Herlin menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar masih menyerupai fenomena gunung es.
Angka yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.
Menurutnya, laporan yang masuk diperkirakan belum mencapai 10 persen dari total kasus yang ada.
Hingga Mei 2026, DP3AP2KB Sumbar mencatat 114 kasus kekerasan anak yang berhasil terdeteksi.
Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan keluarga dan melibatkan orang-orang terdekat korban. Kondisi tersebut membuat banyak kasus tidak dilaporkan karena dianggap sebagai persoalan internal rumah tangga.
Herlin mencontohkan, tidak sedikit kasus yang melibatkan ayah kandung sebagai pelaku.
Dalam situasi seperti itu, ibu korban sering memilih diam karena takut, malu, atau khawatir kehilangan sumber nafkah keluarga apabila kasus dibawa ke ranah hukum.
Dunia Usaha Dinilai Punya Peran Strategis
DP3AP2KB Sumbar menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung program pencegahan kekerasan.
Selain melalui edukasi di lingkungan kerja, perusahaan juga dapat membantu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Herlin, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Kehadiran berbagai pihak dalam satu gerakan dinilai dapat memperluas jangkauan kampanye hingga ke tingkat masyarakat.
“Butuh kontribusi dan kolaborasi kita semua untuk pencapaian ini,” ujarnya.
Selain menggandeng dunia usaha, DP3AP2KB Sumbar juga mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.
Warga diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Dorong Pelaporan Kasus Kekerasan
Herlin menegaskan pelaporan menjadi salah satu langkah penting dalam upaya perlindungan korban.
Semakin cepat kasus terungkap, semakin besar peluang korban memperoleh pendampingan dan perlindungan yang dibutuhkan.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan pribadi yang harus ditutupi.
Dukungan lingkungan sekitar dinilai sangat menentukan dalam memutus rantai kekerasan dan mencegah munculnya korban baru.
DP3AP2KB Sumbar berharap kampanye yang melibatkan dunia usaha dan berbagai sektor ini mampu memperkuat gerakan bersama dalam melindungi perempuan dan anak.(*)
Editor : Hendra Efison