Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tanahdatar Deklarasikan Penolakan LGBT, Pemkab hingga Tokoh Adat Sepakat Perangi Penyakit Masyarakat

Safrizal Putra • Minggu, 5 Juli 2026 | 14:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Tanahdatar bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat menandatangani deklarasi penolakan LGBT dan narkoba di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Tanahdatar bersama Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat menandatangani deklarasi penolakan LGBT dan narkoba di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026).

BATUSANGKAR, PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, ulama, dan berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Luhak Nan Tuo. Deklarasi digelar di Lapangan Cindua Mato, Batusangkar, Minggu (5/7/2026).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi bersama oleh unsur Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Forkopimda, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Majelis Ulama Indonesia (MUI), LKAAM, serta ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat.

Pemerintah daerah menyebut deklarasi ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), termasuk penyalahgunaan narkoba dan perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di daerah tersebut.

Kapolres Tanahdatar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto mengatakan deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan lintas sektor yang telah dilakukan sebelumnya bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

"Langkah ini dilaksanakan atas respons keresahan masyarakat karena semakin meningkatnya penyakit masyarakat termasuk LGBT, sehingga Pemda, Polres, LKAAM, MUI dan instansi terkait lainnya sepakat menggelar deklarasi hari ini," ujar Nur Ichsan, dikutip dari media sosial Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.

Libatkan Pemerintah, Tokoh Adat, hingga Perguruan Tinggi

Deklarasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga adat, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan.

Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor mampu memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Ketua DPRD Tanahdatar Anton Yondra menegaskan pihaknya mendukung langkah bersama tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah bersama unsur adat dan keagamaan akan memperkuat upaya penegakan aturan sesuai kewenangan masing-masing.

"Kami tidak lagi mentolerir LGBT di tengah masyarakat. Kita akan menindak tegas dengan memberikan sanksi baik secara hukum, adat maupun agama," kata Anton.

Ia juga mengajak keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar. Menurutnya, peran keluarga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan sosial.

"Orang tua harus mewaspadai dan mengawasi anaknya. Apabila ada indikasi, segera laporkan sehingga bisa diambil langkah selanjutnya," ujarnya.

Pemkab Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly mengatakan deklarasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga generasi muda serta mempertahankan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Tanahdatar.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat memberikan dukungan terhadap gerakan tersebut agar langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif.

"Kita berharap gerakan ini didukung penuh oleh masyarakat karena menyangkut generasi Tanahdatar ke depan. Selain itu, hal ini juga tidak sesuai dengan norma agama maupun budaya Minangkabau yang berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," ujarnya.

Ahmad Fadly juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanahdatar yang menggagas deklarasi tersebut bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting dalam menjalankan langkah-langkah preventif untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Deklarasi tersebut turut dihadiri Dandim 0307/Tanahdatar Letkol Arm Hendriyana, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prof. Delmus Puneri Salim, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, organisasi perempuan, tokoh adat, tokoh agama, serta ratusan masyarakat yang ikut menandatangani komitmen bersama.(*)

Editor : Hendra Efison
#deklarasi penolakan LGBT #narkoba Tanahdatar #Forkopimda Tanahdatar #tanahdatar #batusangkar