PADEK.JAWAPOS.COM –Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat, segera merealisasikan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan sejak April 2026.
Langkah tersebut dinilai penting agar percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, pemulihan ekonomi masyarakat, dan penguatan mitigasi bencana dapat segera dirasakan manfaatnya.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Bidang Keuangan Kemendagri melalui Kepala Subdirektorat Perencanaan Keuangan Daerah, Fernando Siagian, dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/2026).
Fernando memastikan seluruh tambahan dana TKD bagi daerah terdampak bencana telah selesai disalurkan pemerintah pusat sejak April 2026. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak menunda pelaksanaan program yang telah direncanakan.
"Seluruh tambahan TKD untuk daerah terdampak bencana telah selesai disalurkan sejak April 2026. Dana tersebut diperuntukkan khusus bagi percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, pemulihan ekonomi masyarakat, dan penguatan mitigasi bencana," ujarnya.
Dana Sudah Disalurkan, Realisasi Diminta Dipercepat
Menurut Fernando, percepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar proses pemulihan pascabencana berjalan sesuai target. Semakin cepat program dijalankan, semakin cepat pula masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan kembali infrastruktur dan layanan publik.
Ia menegaskan dana tambahan TKD diberikan pemerintah pusat sebagai dukungan khusus bagi daerah terdampak bencana sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Secara nasional, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun bagi wilayah terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, Sumatera Barat menerima sekitar Rp2,71 triliun yang telah disalurkan secara bertahap sejak Februari hingga April 2026.
Khusus untuk Pemprov Sumbar, alokasi sebesar Rp534 miliar dilaksanakan oleh 23 OPD. Porsi terbesar anggaran tersebut berada pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta sejumlah OPD lainnya.
Kemendagri Ingatkan Antisipasi El Nino
Selain mendorong percepatan realisasi anggaran, Fernando juga mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya, termasuk dampak musim kemarau dan fenomena El Nino.
Menurutnya, upaya penanggulangan bencana harus mulai bergeser dari pola penanganan yang bersifat reaktif menjadi lebih terencana melalui langkah-langkah mitigasi sejak dini.
Dengan kesiapsiagaan yang lebih baik, pemerintah daerah diharapkan mampu meminimalkan dampak bencana sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kemendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana rehabilitasi pascabencana secara optimal sehingga proses pemulihan berjalan lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak.(*)
Editor : Hendra Efison