Longsor Tutup Sebagian Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 17:30 WIB
Petugas membersihkan material tanah yang menutup sebagian ruas Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800, Kecamatan 2 X 11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, setelah terjadi longsor Rabu (29/7/2026).
Petugas membersihkan material tanah yang menutup sebagian ruas Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800, Kecamatan 2 X 11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, setelah terjadi longsor Rabu (29/7/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Akses utama Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800, Kecamatan 2 X 11 Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, terganggu akibat tanah longsor yang terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Material tanah menutupi sebagian badan jalan sehingga menghambat arus kendaraan yang melintasi jalur tersebut pada jam padat lalu lintas.

Merespons kejadian itu, personel Satuan Lalu Lintas Polres Padangpariaman langsung diterjunkan ke lokasi untuk membersihkan material longsor sekaligus mengamankan arus lalu lintas agar kendaraan tetap dapat melintas dengan aman.

Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi Chandra, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penanganan di lapangan difokuskan pada percepatan pembersihan material agar akses jalan nasional itu dapat kembali normal.

"Peristiwa tersebut memang benar terjadi di KM 61.800. Saat ini, fokus utama kami adalah melakukan penanganan di lapangan berupa pembersihan material longsor agar akses jalan dapat kembali normal secepatnya," kata Iptu Rudi Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).

Ia menambahkan, personel Polres Padangpariaman tetap bersiaga di lokasi untuk menjaga keamanan serta mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar titik longsor.

Polisi Lakukan Pengamanan dan Pembersihan Material

Hingga proses penanganan berlangsung, petugas terus melakukan pembersihan material tanah yang menutup sebagian badan jalan. Upaya tersebut dilakukan agar lalu lintas di jalur penghubung Kota Padang dan Kota Bukittinggi dapat kembali berjalan normal.

Kepolisian juga mengimbau seluruh pengendara yang akan melintasi kawasan KM 61.800 Kayutanam agar meningkatkan kewaspadaan selama melintas di lokasi terdampak.

Pengguna jalan diminta mematuhi arahan petugas yang berjaga di lapangan demi kelancaran proses penanganan sekaligus menjaga keselamatan selama melintasi ruas jalan tersebut.

Proses pembersihan material longsor masih terus dilakukan hingga akses jalan kembali pulih.(*)

Editor : Hendra Efison
longsor Padang-Bukittinggi KM 61.800 Kayutanam Polres Padangpariaman padangpariaman Jalan Padang-Bukittinggi