PADEK.JAWAPOS.COM – Arus lalu lintas di Jalan Raya Padang-Bukittinggi KM 61.800, tepatnya di kawasan Kelok Banio, Kecamatan Kayutanam, Kabupaten Padangpariaman, kembali normal setelah sempat terganggu akibat tanah longsor pada Rabu (29/7/2026). Mulai pukul 18.40 WIB, kendaraan dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya sudah dapat melintas melalui dua jalur.
Pembukaan kembali akses dilakukan setelah petugas menyelesaikan pembersihan material longsor yang sebelumnya menutup sebagian badan jalan.
Dengan selesainya penanganan tersebut, jalur penghubung Padang dan Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai kembali dibuka sepenuhnya untuk masyarakat.
Kasat Lantas Polres Padangpariaman, Iptu Rudi Chandra, mengatakan arus lalu lintas telah kembali normal setelah kondisi jalan dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan dari kedua arah.
"Untuk jalur Padang-Bukittinggi pukul 18.40 WIB sudah bisa dilalui dua arah. Baik dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya, saat ini sudah dibuka dua jalur," ujar Iptu Rudi Chandra, Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, longsor yang terjadi pada Rabu sore menghambat arus kendaraan di KM 61.800 karena material tanah menutupi sebagian badan jalan.
Petugas kemudian melakukan pembersihan agar akses transportasi dapat segera dipulihkan.
Penanganan Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas
Berdasarkan kondisi terkini di lapangan, seluruh kendaraan kini dapat melintas secara normal tanpa sistem buka-tutup atau pengaturan jalur bergantian.
Arus kendaraan yang sempat tersendat juga mulai kembali lancar setelah material longsor berhasil disingkirkan.
Penanganan cepat di lokasi membuat akses utama yang menghubungkan Kota Padang dan Kota Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai dapat difungsikan kembali dalam waktu yang relatif singkat.
Menurut Iptu Rudi Chandra, pembukaan dua jalur dilakukan setelah proses pembersihan material di bahu dan badan jalan selesai serta sesuai dengan prosedur keselamatan lalu lintas.
Pengendara Diimbau Tetap Waspada
Meski akses jalan telah kembali normal, Satuan Lalu Lintas Polres Padangpariaman mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintasi kawasan Kelok Banio dan Lembah Anai.
Pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama karena kawasan tersebut merupakan salah satu titik yang memiliki kerawanan terhadap bencana hidrometeorologi.
Dengan kembali dibukanya ruas Jalan Padang-Bukittinggi di KM 61.800, mobilitas masyarakat dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya kini dapat berlangsung kembali seperti biasa.(*)
Editor : Hendra Efison