Kementerian PU Minta Sumbar Segera Ubah Trase Jalan Kelok 44

Hendra Efison • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:01 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau kondisi Ruas Jalan Provinsi Manggopoh–Padang Luar atau Kelok 44 di Kabupaten Agam, Jumat (31/7/2026).
Menteri PU Dody Hanggodo meninjau kondisi Ruas Jalan Provinsi Manggopoh–Padang Luar atau Kelok 44 di Kabupaten Agam, Jumat (31/7/2026).

AGAM, PADEK.JAWAPOS.COM – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mengusulkan perubahan trase Ruas Jalan Provinsi Manggopoh–Padang Luar atau Kelok 44 sebagai solusi jangka panjang atas kondisi jalan yang terus mengalami penurunan akibat pergerakan tanah.

Arahan tersebut disampaikan Dody saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Agam, Jumat (31/7/2026), untuk meninjau sejumlah infrastruktur strategis di Sumatera Barat yang terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PU didampingi Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat Armizoprades yang mewakili Gubernur Sumatera Barat.

Saat meninjau Ruas Jalan Provinsi Manggopoh–Padang Luar, Dody melihat langsung sejumlah titik badan jalan yang mengalami penurunan atau terban.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan struktur tanah pada ruas jalan tersebut tidak lagi memadai untuk dipertahankan sebagai jalur utama dalam jangka panjang.

Karena itu, Menteri PU mengarahkan Pemprov Sumbar segera menyiapkan usulan perubahan trase sebagai alternatif penanganan yang lebih permanen dan berkelanjutan.

Perubahan Trase Dibahas Bersama BPJN

Dody juga meminta rencana perubahan trase segera dibahas bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Pembahasan tersebut diperlukan untuk mengkaji alternatif secara teknis sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang paling efektif.

Langkah percepatan itu mencakup proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, Armizoprades, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama BPJN.

“Atas arahan Bapak Menteri, kami akan segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk membahas alternatif perubahan trase beserta kajian teknisnya,” ujar Armizoprades.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar juga akan menyiapkan usulan perubahan Rencana Aksi Menteri Pekerjaan Umum agar penanganan Ruas Jalan Manggopoh–Padang Luar dapat segera ditindaklanjuti.

Menteri Tinjau Sabo Dam dan Jalan Sicincin–Malalak

Selain Kelok 44, kunjungan kerja Menteri PU mencakup peninjauan Sabo Dam Batang Tumayo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.

Infrastruktur tersebut ditinjau karena memiliki fungsi sebagai pengendali sedimen untuk mengurangi potensi bahaya banjir lahar dan material vulkanik dari kawasan Gunung Marapi.

Rombongan kemudian meninjau Ruas Jalan Provinsi Sicincin–Malalak yang menjadi salah satu akses penghubung antarwilayah di Sumatera Barat.

Armizoprades menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi infrastruktur di Sumbar. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menghasilkan penanganan yang tidak hanya bersifat jangka pendek.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik sehingga solusi yang diambil tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kelancaran mobilitas orang dan distribusi barang,” katanya.(*)

Editor : Hendra Efison
perubahan trase Kelok 44 Jalan Manggopoh Padang Luar infrastruktur Sumatera Barat kelok 44 Menteri PU Dody Hanggodo