PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan sumber daya manusia untuk mengelola pembiayaan daerah sebagai bagian dari persiapan penerbitan Sukuk Daerah pada 2027.
Persiapan itu dilakukan melalui pelatihan Debt Management Unit (DMU) yang digelar di Aula Kantor Bappeda Sumbar, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Asian Development Bank (ADB) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Pelatihan berlangsung hingga 7 Agustus 2026. Peserta dibekali materi yang berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan daerah, termasuk regulasi, pemilihan proyek, pengelolaan utang, manajemen risiko, dan mekanisme penerbitan Sukuk Daerah.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan DMU disiapkan untuk mendukung pengelolaan pembiayaan pembangunan daerah. Unit tersebut nantinya menangani penyusunan strategi pembiayaan, analisis kapasitas fiskal, pengelolaan risiko, kajian kelayakan proyek, serta kesiapan aset yang dapat dibiayai melalui berbagai skema.
Menurut Mahyeldi, kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas. Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan lain dengan tetap memperhatikan tata kelola dan prinsip kehati-hatian.
Salah satu skema yang tengah dipersiapkan adalah penerbitan Sukuk Daerah pada 2027. DMU diharapkan berperan dalam menyiapkan proses tersebut, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan pembiayaannya.
Selain aspek teknis pembiayaan, DMU juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan pemerintah pusat, regulator, investor, dan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Materi Pelatihan Berkaitan dengan Sukuk
Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Yuli Sri Wilanti mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar dalam menyiapkan DMU dan rencana penerbitan Sukuk Daerah.
Selama lima hari, peserta mendapatkan materi mengenai regulasi pembiayaan daerah, kelembagaan DMU, pemilihan proyek yang layak dibiayai, strategi pengelolaan utang, manajemen risiko, serta mekanisme penerbitan Sukuk Daerah.
Yuli berharap peserta pelatihan dapat mengelola pembiayaan daerah secara profesional dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan pembiayaan pembangunan.
Deputi Country Director Indonesia Resident Mission Asian Development Bank Kania Satwika Dipora juga menyatakan komitmen ADB untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan.
Menurut Kania, pembentukan DMU akan memperkuat tata kelola pembiayaan daerah agar lebih transparan, kredibel, dan berkelanjutan.
Narasumber dari Lima Lembaga
Pelatihan DMU menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan ADB.
Pemprov Sumbar menargetkan pelatihan tersebut menghasilkan tim DMU yang memiliki kemampuan untuk mengelola pembiayaan pembangunan daerah secara profesional.
Pembentukan tim itu menjadi bagian dari persiapan Pemprov Sumbar menuju penerbitan Sukuk Daerah pada 2027.(*)
Editor : Hendra Efison