Tambahan TKD Rp195,1 Miliar Biayai 75 Kegiatan Infrastruktur Sumbar

Hendra Efison • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:20 WIB
Tambahan TKD Rp195,1 miliar membiayai 75 kegiatan infrastruktur SDABK Sumbar, meliputi sungai, pantai, irigasi, bendung, dan pengendalian bencana. (ilustrasi AI)
Tambahan TKD Rp195,1 miliar membiayai 75 kegiatan infrastruktur SDABK Sumbar, meliputi sungai, pantai, irigasi, bendung, dan pengendalian bencana. (ilustrasi AI)

PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar.

Kegiatan tersebut mencakup pembangunan tanggul sungai, pengamanan pantai, pemeliharaan sungai, rehabilitasi jaringan irigasi, hingga rehabilitasi bendung irigasi yang terdampak bencana.

Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan penanganan infrastruktur sumber daya air.

“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda, Senin (10/8/2026).

Dari total 75 kegiatan tersebut, sebanyak 13 kegiatan telah berkontrak. Kemudian, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan berada dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam proses perencanaan.

Rp115,34 Miliar untuk Sungai dan Pengamanan Pantai

Untuk kelompok kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai, Pemprov Sumbar mengalokasikan sekitar Rp115,34 miliar.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pengamanan pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, serta penyusunan berbagai dokumen teknis dan lingkungan.

Rifda menyebut kelompok pekerjaan tersebut terdiri atas 40 kegiatan. Berdasarkan progres per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan kegiatan masih dalam proses input draf E-Katalog.

Ia mengatakan proses pengadaan terus didorong agar kegiatan yang masih berada dalam tahapan persiapan dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.

Rp49,60 Miliar untuk Infrastruktur Irigasi

Selain pekerjaan sungai dan pengamanan pantai, tambahan TKD tersebut juga dialokasikan untuk bidang irigasi sebesar Rp49,60 miliar.

Anggaran itu terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa.

Sejumlah jaringan irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di berbagai daerah di Sumbar. Di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padangpariaman, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam, serta Irigasi Bandar Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok.

Selain itu, rehabilitasi juga mencakup Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanahdatar, Irigasi Bandar Ipuh di Kabupaten Agam dan Kabupaten Padangpariaman, serta Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman.

Untuk rehabilitasi bendung irigasi, terdapat Bendung Batang Lampasi di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh dengan alokasi Rp1,5 miliar serta Bendung Batang Talawi dengan alokasi Rp3 miliar.

Menurut Rifda, rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung diarahkan untuk menjaga keberlanjutan fungsi jaringan pengairan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam mendukung kebutuhan pertanian dan pengelolaan sumber daya air.

“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, tambahan TKD yang diterima Pemerintah Provinsi Sumbar pada 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari tambahan tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan.

Pemanfaatan anggaran tersebut saat ini berada pada berbagai tahapan, mulai dari kegiatan yang telah berkontrak, proses pengadaan melalui E-Katalog, hingga perencanaan. (*)

Editor : Hendra Efison
Dinas SDABK Sumbar 75 kegiatan infrastruktur tambahan TKD Sumbar Rp195 Miliar infrastruktur Sumbar TKD Sumbar