PADEK.JAWAPOS.COM— Dari 75 kegiatan infrastruktur yang dibiayai tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumatera Barat, baru 13 kegiatan yang telah berkontrak.
Sementara itu, empat kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan masih dalam masa evaluasi E-Katalog, delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan delapan lainnya masih dalam proses perencanaan.
Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan proses pengadaan terus didorong agar seluruh kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Progres kegiatan sungai dan pengamanan pantai
Untuk kelompok kegiatan bidang sungai dan pengamanan pantai, dialokasikan anggaran sekitar Rp115,34 miliar untuk 40 kegiatan.
Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pembangunan pengaman pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, serta penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan.
Berdasarkan progres per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan berada dalam masa evaluasi pengadaan melalui E-Katalog. Sebanyak delapan kegiatan telah tayang di E-Katalog dan delapan kegiatan lainnya masih dalam proses input draf E-Katalog.
Rifda menjelaskan, selain tahapan tersebut, terdapat 19 kegiatan yang masih dalam persiapan dokumen pengadaan E-Katalog dan satu kegiatan dalam persiapan dokumen pengadaan langsung.
“Prosesnya terus berjalan. Untuk kegiatan yang masih dalam tahapan pengadaan, kita melakukan persiapan dokumen dan proses sesuai mekanisme yang berlaku agar pelaksanaannya dapat segera dimulai setelah seluruh tahapan terpenuhi,” katanya.
Progres rehabilitasi jaringan irigasi
Pemprov Sumbar juga mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk kegiatan di bidang irigasi. Anggaran itu terdiri atas Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan rencana teknis dan dokumen lingkungan hidup untuk konstruksi irigasi dan rawa.
Sejumlah jaringan irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di berbagai daerah, di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam, serta Irigasi Bandar Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok.
Rehabilitasi juga mencakup Irigasi Batang Selo dan Bandar Galo Gandang di Kabupaten Tanah Datar, Irigasi Bandar Ipuh di Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman, serta Irigasi Sicaung di Kabupaten Padang Pariaman.
Untuk rehabilitasi bendung irigasi, terdapat Bendung Batang Lampasi dengan alokasi Rp1,5 miliar dan Bendung Batang Talawi dengan alokasi Rp3 miliar yang berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.
Berdasarkan progres per 5 Agustus, sebagian besar kegiatan bidang irigasi masih berada dalam tahapan pengadaan melalui E-Katalog. Rifda menyatakan pihaknya optimistis kegiatan tersebut dapat diselesaikan sesuai rencana.
Tambahan TKD yang diterima Pemerintah Provinsi Sumbar pada 2026 secara keseluruhan mencapai Rp534,98 miliar. Dari tambahan tersebut, Rp195,10 miliar dialokasikan melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan.(*)
Editor : Hendra Efison