PADEK.JAWAPOS.COM— PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bersama komunitas pecinta kereta api menggelar sosialisasi antipelecehan seksual di Stasiun Padang, Stasiun Tabing, serta di dalam KA Pariaman Ekspres dan KA Lembah Anai, Selasa (18/8).
Sosialisasi dilakukan di KA Pariaman Ekspres relasi Pauhlima–Naras dan KA Lembah Anai relasi Kayutanam–Padang. Kegiatan tersebut melibatkan jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar, perwakilan frontliner, serta sejumlah komunitas pecinta kereta api dan transportasi.
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya hadir bersama jajaran manajemen dalam kegiatan tersebut. Komunitas yang terlibat antara lain Komunitas Sumatrain, Indonesian Railway Preservation Society (IRPS), KPKD2SB, RFD2SB, dan Transport for Padang.
Edukasi kepada pelanggan dilakukan melalui pengeras suara, pembentangan spanduk dan poster imbauan, pembagian souvenir, serta penandatanganan petisi. Kegiatan itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan pelecehan seksual di area stasiun maupun selama perjalanan.
Lutfi Wijaya mengatakan penciptaan transportasi publik yang aman membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pelanggan dan komunitas, bukan hanya petugas KAI.
“Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual ini merupakan bukti nyata keterlibatan bersama dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk saling menghormati, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual,” ujar Lutfi.
Kepala Humasda KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menilai edukasi pencegahan pelecehan seksual perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan komunitas pelanggan dan pecinta kereta api.
“Transportasi publik merupakan ruang bersama yang harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa pun. Karena itu, pencegahan pelecehan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas KAI, tetapi membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh pengguna jasa,” ujar Reza.
Wakil Ketua Railfans Sumatrain Gilang Fernando juga menyambut kolaborasi tersebut. Ia mengatakan komunitas pecinta kereta api dapat ikut mengedukasi masyarakat agar tidak menganggap pelecehan seksual sebagai hal biasa.
“Kami mewakili dari komunitas Sumatrain dan komunitas lainnya sangat mendukung kegiatan ini. Sebagai pengguna sekaligus bagian dari komunitas yang dekat dengan dunia perkeretaapian, kami ingin turut mengedukasi masyarakat bahwa pelecehan seksual tidak boleh dianggap sebagai hal biasa,” ujar Nando.
KAI mengimbau pelanggan segera melapor jika mengalami atau mengetahui dugaan pelecehan seksual. Laporan dapat disampaikan kepada petugas stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), layanan KAI 121, maupun kanal media sosial resmi KAI.
KAI juga menegaskan pelanggan yang terbukti melakukan pelecehan seksual akan mendapat sanksi tegas, termasuk blacklist dari layanan KAI.(*)
Editor : Hendra Efison