Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendapatan Payakumbuh Naik Rp139,45 Miliar, Tembus Rp789,75 Miliar

Hendra Efison
Penulis: Hendra Efison❯
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026).
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026).

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM— Pendapatan daerah Kota Payakumbuh dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp789,75 miliar. Angka tersebut meningkat Rp139,45 miliar atau 21,45 persen dibandingkan anggaran awal sebesar Rp650,29 miliar.

Proyeksi itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (18/8/2026).

Kenaikan pendapatan terutama berasal dari peningkatan pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Advertisement

Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja diproyeksikan naik Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.

Zulmaeta mengatakan perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan pemerintah, kemampuan fiskal, dan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

“Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, Perubahan APBD merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan tetap relevan dengan perkembangan kondisi daerah, perubahan kebijakan nasional dan daerah, perkembangan kemampuan fiskal, serta kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun anggaran,” ujarnya.

Advertisement

Meski pendapatan transfer meningkat, Zulmaeta mengingatkan Pemko Payakumbuh tetap perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, peningkatan transfer pemerintah pusat tidak boleh mengurangi upaya membangun kemandirian fiskal.

“Kenaikan pendapatan transfer merupakan dukungan yang sangat berarti bagi Kota Payakumbuh. Namun, kita tidak boleh mengartikan peningkatan transfer sebagai alasan untuk mengurangi upaya meningkatkan PAD. Justru sebaliknya, kemandirian fiskal harus dibangun secara bertahap,” tegasnya.

Dalam Perubahan RKPD 2026, Pemko Payakumbuh juga mempertajam sejumlah target indikator makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,79 persen, inflasi 1,97 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,55 persen, kemiskinan 4,32 persen, dan IPM 81,98.

Pemko Payakumbuh turut mengalokasikan belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar. Masing-masing Rp1 miliar diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Belanja Payakumbuh Naik 16,90 Persen Jadi Rp879,50 Miliar, TKD Bertambah Rp116,97 Miliar

Belanja Payakumbuh Naik 16,90 Persen Jadi Rp879,50 Miliar, TKD Bertambah Rp116,97 Miliar

Belanja Payakumbuh diproyeksikan naik 16,90 persen menjadi Rp879,50 miliar dalam Perubahan APBD 2026, ditopang tambahan TKD Rp116,97 miliar.

Belanja Pemko Payakumbuh 2027 Capai Rp834,05 Miliar, Pendapatan Rp789,21 Miliar

Belanja Pemko Payakumbuh 2027 Capai Rp834,05 Miliar, Pendapatan Rp789,21 Miliar

Belanja Pemko Payakumbuh 2027 diproyeksikan Rp834,05 miliar, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp789,21 miliar.

APBD Payakumbuh 2025 Tembus Rp782 Miliar, Pemko Ajukan Ranperda Mars Daerah

APBD Payakumbuh 2025 Tembus Rp782 Miliar, Pemko Ajukan Ranperda Mars Daerah

Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Ranperda Mars Payakumbuh. Pendapatan daerah menembus Rp782,43 miliar

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer