PADEK.JAWAPOS.COM–Sebanyak 10 ponton yang sebelumnya ditertibkan karena terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terdampak tanah longsor di kawasan Kapalo Lubuak Jambu, Jorong Subarang Ombak, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Minggu (23/8/2026).
Longsor terjadi sekitar pukul 14.30 WIB pada tebing di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan.
Material tanah longsor kemudian menimbun area di sekitar ponton yang telah dikumpulkan di lokasi tersebut.
Meski longsor berdampak terhadap 10 ponton, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Empat orang dilaporkan mengalami luka ringan.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengatakan, empat orang tersebut bukan menjadi korban langsung material longsor.
Mereka merupakan penjaga ponton yang berusaha menyelamatkan diri agar tidak terbawa arus sungai.
“Ponton sudah ditertibkan dan pada saat kejadian tidak ada aktivitas. Jadi, tidak ada korban jiwa, hanya empat orang korban luka ringan karena sedang menunggu ponton, agar tidak terbawa arus sungai,” ujar Wildan.
Ponton Sudah Ditertibkan Sepekan Sebelumnya
Wildan menjelaskan, keberadaan ponton di lokasi tersebut sebelumnya telah ditertibkan oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten Sijunjung bersama Satreskrim dan Satintelkam Polres Sijunjung.
Penertiban dilakukan pada 15 hingga 18 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya mencegah kembali berlangsungnya aktivitas PETI di kawasan Batogando, khususnya sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan.
Saat longsor terjadi pada Minggu siang, polisi memastikan tidak terdapat aktivitas penambangan maupun kegiatan di atas ponton.
“Baru kemarin kami melakukan razia dan penertiban sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di kawasan tersebut,” kata Wildan.
Polisi Cek Lokasi dan Antisipasi Longsor Susulan
Setelah menerima laporan kejadian, personel Polres Sijunjung langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 14.40 WIB. Pemeriksaan dan pemantauan di lokasi berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan material tanah longsor pada area patahan tebing di sekitar aliran Sungai Batang Kuantan.
Polisi selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi warga dan mengantisipasi kemungkinan adanya dampak lain akibat longsor.
Kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi longsor susulan maupun perubahan kondisi aliran sungai.
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas di sekitar tebing dan aliran sungai, terutama ketika kondisi cuaca berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas tinggi.
Polisi mengingatkan bahwa hujan deras dapat meningkatkan risiko longsor sekaligus menyebabkan perubahan kondisi arus sungai secara tiba-tiba.
Polres Sijunjung juga menegaskan akan terus melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas PETI di kawasan Batang Kuantan dan mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan.
Dengan kondisi tebing yang rawan dan cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu, warga diminta menjauhi lokasi yang berpotensi longsor serta tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.(*)
Editor : Hendra Efison