Rehab-Rekon Sumbar Rp17,9 Triliun Berlangsung hingga 2028, Mahyeldi Khawatir Banjir Kembali

Hendra Efison • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:06 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima Dana Siap Pakai BNPB untuk penanganan darurat banjir dan longsor di Sumbar, Jumat (28/8/2026). (Dok. Makopim/David)
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima Dana Siap Pakai BNPB untuk penanganan darurat banjir dan longsor di Sumbar, Jumat (28/8/2026). (Dok. Makopim/David)

PADEK.JAWAPOS.COM— Rehab-rekon Sumbar pascabencana dengan anggaran infrastruktur Rp17,9 triliun direncanakan berlangsung selama tiga tahun, 2026 hingga 2028. Di tengah proses tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi masih khawatir banjir kembali terjadi karena sedimentasi sungai belum seluruhnya tertangani.

Mahyeldi mengatakan sejumlah pekerjaan pada 2026 telah mulai berjalan. Namun, curah hujan tinggi masih menjadi kekhawatiran masyarakat karena berpotensi kembali memicu banjir.

“Pekerjaan-pekerjaan pada 2026 ini sudah mulai, tetapi kita masih ada kebimbangan masyarakat karena curah hujan tinggi kembali menimbulkan banjir,” kata Mahyeldi di Istana Gubernur Sumbar, Jumat (28/8/2026).

Sedimentasi Sungai Masih Jadi Persoalan

Menurut Mahyeldi, sedimentasi sungai yang belum seluruhnya tertangani menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diatasi. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko banjir saat hujan dengan intensitas tinggi kembali terjadi.

Kekhawatiran itu merujuk pada banjir yang baru-baru ini melanda Kota Padang dan sebelumnya terjadi di kawasan Maninjau.

“Ketika curah hujan tinggi kembali seperti pengalaman di Padang, maka banjir bisa terulang. Ini yang menjadi kekhawatiran kita, karena sedimentasi di sungai-sungai masih banyak yang belum tertangani,” ujarnya.

Total kerugian dan kerusakan akibat bencana mencapai Rp33,4 triliun. Pemprov Sumbar kemudian mengusulkan Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Dari usulan tersebut, Rp17,9 triliun telah disetujui untuk penanganan infrastruktur. Anggaran itu direncanakan dilaksanakan secara multiyears selama 2026, 2027, dan 2028.

Komisi VIII DPR Minta Percepatan

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mengatakan percepatan perlu dipertimbangkan agar pembangunan tidak berlangsung terlalu lama.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih tidak kembali mengalami kerusakan akibat bencana berikutnya.

“Kami dari Komisi VIII ingin memperoleh gambaran faktual yang menyeluruh mengenai kondisi pascabencana di Sumbar untuk menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat,” kata Ansory.

Mahyeldi menegaskan percepatan rehab-rekon membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota sesuai kewenangan masing-masing.

“Ada tiga simpul yang harus digerakkan. Pertama kementerian dan lembaga, kedua provinsi dengan kewenangannya, dan ketiga kabupaten/kota,” tegasnya.

Ia mengakui pelaksanaan di lapangan sejauh ini lebih banyak bergerak melalui kementerian dan lembaga beserta balai-balai teknis yang berada di daerah.

Mahyeldi berharap koordinasi dan pengawasan diperkuat agar seluruh program berjalan sesuai kebutuhan dan R3P yang telah disusun bersama BNPB.

“Kehadiran Komisi VIII mudah-mudahan memberikan penguatan kepada kami dan sekaligus mempercepat rehab-rekon di Sumatera Barat,” ujarnya. (*)

Editor : Hendra Efison
rehab-rekon Sumbar sedimentasi sungai Banjir Sumbar Dana Siap Pakai (DSP) Mahyeldi