PADEK.JAWAPOS.COM – Dua dari 51 sirine peringatan dini tsunami yang tersebar di wilayah pesisir Sumatera Barat terdeteksi bermasalah saat pengujian rutin pada 26 Agustus 2026. BPBD Sumbar memastikan kedua perangkat tersebut segera ditangani agar tetap siap digunakan ketika terjadi kondisi darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sumbar, Rezky Hidayat, mengatakan pengujian sirine dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat berfungsi dengan baik, terutama dari sisi aktivasi dan kekuatan suara.
“Uji coba atau cek sirine ini penting dilakukan, agar diketahui sirinenya aktif atau tidak, suaranya keras atau tidak. Kalau tidak aktif, kita bisa segera perbaiki,” ujar Rezky, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, 49 dari 51 sirine dinyatakan aktif dengan keluaran suara yang jernih.
Sementara dua unit lainnya mengalami kendala teknis atau tidak aktif dan dijadwalkan untuk segera mendapatkan penanganan dari tim teknis.
51 Sirine Tersebar di Tujuh Wilayah
BPBD Sumbar bersama dukungan BNPB telah memfasilitasi pemasangan 51 titik Early Warning System (EWS) berupa sirine peringatan dini tsunami di tujuh kabupaten dan kota yang memiliki wilayah pesisir.
Kota Padang menjadi daerah dengan jumlah sirine terbanyak, yakni 33 unit. Selanjutnya Kabupaten Pesisir Selatan memiliki lima unit, Kota Pariaman empat unit, dan Kabupaten Pasaman Barat empat unit.
Kabupaten Agam memiliki tiga unit sirine, sedangkan Kabupaten Padangpariaman dilengkapi dua unit. Adapun Kepulauan Mentawai belum memiliki fasilitas EWS jenis sirine.
Seluruh perangkat tersebut ditempatkan untuk mendukung sistem peringatan dini di kawasan pesisir yang berhadapan langsung dengan perairan Samudera Hindia.
Keberadaan sistem peringatan dini menjadi salah satu bagian dari upaya pengurangan risiko bencana tsunami, terutama dengan adanya potensi aktivitas gempa dari zona megathrust Mentawai berdasarkan kajian ilmiah para pakar.
Pengujian Dilakukan Setiap Bulan
Untuk menjaga kelayakan perangkat, BPBD Sumbar melakukan pemeriksaan dan pengujian teknis secara rutin setiap bulan.
Pengujian dilakukan setiap tanggal 26 pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan mencakup kondisi aktivasi sirine serta keluaran suara untuk memastikan perangkat dapat memberikan peringatan ketika dibutuhkan.
Hasil pemeriksaan 26 Agustus 2026 menunjukkan sebagian besar perangkat masih berfungsi dengan baik. Namun, dua unit yang mengalami gangguan menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti.
BPBD Sumbar memastikan perangkat yang bermasalah akan mendapatkan penanganan sehingga sistem peringatan dini tetap dapat diandalkan dalam menghadapi potensi bencana tsunami di wilayah pesisir Sumatera Barat.(*)
Editor : Hendra Efison