PADEK.JAWAPOS.COM— Pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, mengkritik struktur kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebutnya mencapai lebih dari 114 anggota.
Menurut Feri, jumlah tersebut membuat pemerintahan tidak efektif dan tidak efisien. Ia menilai persoalan kabinet bukan hanya terkait banyaknya pejabat, tetapi juga menyangkut penggunaan anggaran negara.
“Sekarang ada 114 lebih anggota di kabinet, sangat tidak efektif, tidak efisien,” kata Feri dalam Konferensi Republik bertajuk “Menatah Republik Konstitusional Sebenarnya” di Aula Gedung Fakultas Hukum Unand, Jalan Pancasila, Padang, Senin (31/8).
Feri menilai anggaran negara semestinya lebih banyak diarahkan untuk kepentingan masyarakat dibandingkan kebutuhan pejabat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Uang itu lebih banyak digunakan untuk rakyat, bukan untuk pejabat dalam penyelenggaraan tata kelola negara,” tegasnya.
Kritik Tata Kelola Pemerintahan
Kritik terhadap kabinet tersebut disampaikan dalam forum yang secara khusus membahas penyelenggaraan negara dan kesesuaiannya dengan mandat konstitusi.
Konferensi Republik merupakan pelaksanaan ketiga di Ranah Minang. Forum tersebut mempertemukan akademisi, ekonom, aktivis, mahasiswa, seniman, jurnalis, serta berbagai unsur masyarakat untuk membahas persoalan kepemimpinan politik, ekonomi, kebebasan sipil, hingga keamanan negara.
Feri yang juga menjadi penggagas Konferensi Republik menjelaskan, istilah “menatah” dalam bahasa Melayu dimaknai sebagai upaya meninggikan atau mengajari.
“Pada hari ini kita mencoba meninggikan prinsip-prinsip konstitusional dalam acara Konferensi Republik ini. Apakah kita sudah di jalan yang benar ataukah kita sedang berada di jalan yang salah dari konstitusional sehingga harus ditatah,” ujarnya.
Kepemimpinan Dinilai Harus Beretika
Selain struktur pemerintahan, persoalan kepemimpinan politik menjadi salah satu pembahasan utama dalam konferensi tersebut.
Sudirman Said menekankan pentingnya standar etika dalam proses mencari pemimpin politik baru. Menurutnya, pemimpin tidak cukup hanya memiliki otoritas formal, tetapi harus mempunyai karakter, nilai, serta kemampuan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
“Pemimpin adalah seseorang yang sudah selesai dengan diri sendiri,” ujar Sudirman.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai kualitas kepemimpinan juga berkaitan dengan mekanisme dan lingkungan kekuasaan. Karena itu, ia mendorong penguatan prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi.
Bivitri juga menyoroti proses pembentukan sejumlah regulasi yang dinilainya berlangsung singkat sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas partisipasi publik.
Ruang Sipil dan Ekonomi Ikut Disorot
Persoalan ruang sipil turut menjadi perhatian dalam konferensi. Zainal Arifin Mochtar membahas sejarah fasisme dan otoritarianisme di Indonesia serta kaitannya dengan kondisi saat ini.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi, pengetahuan, serta berdiskusi secara bebas.
“Ruang publik sengaja didangkalkan dan itulah tugas negara otoritarianisme, tidak hanya sekadar kekerasan tapi menyempitkan ruang publik adalah cara terbaik untuk menghilangkan kesadaran, perlawanan,” katanya.
Dari sisi ekonomi, ekonom Media Wahyudi Askar mengingatkan kalangan intelektual agar tidak hanya berada di ruang akademik ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi, termasuk tingginya biaya hidup dan PHK.
“Kalau lawan kita melakukan ‘perang teritori’, harusnya intelektual akademis juga melakukan perang teritori. Jangan teritorinya hanya ada di ruang kelas,” ujarnya.
Konferensi tersebut kemudian mendorong lima agenda perbaikan, yakni memperbaiki mekanisme seleksi kepemimpinan, memulihkan pengelolaan ekonomi, menghentikan kolonialisme, menghentikan transaksionalisme negatif dalam pemerintahan, serta menempatkan masyarakat sipil sebagai kunci.
Feri mengatakan Konferensi Republik akan dilanjutkan dengan membangun jejaring diskusi di berbagai daerah. Ia berharap hasil pembahasan dapat diakses masyarakat sehingga publik dapat melihat, memahami, dan menilai bagaimana negara dijalankan.(*)
Editor : Hendra Efison