Mahyeldi Bahas Peluang Redistribusi Tanah Negara di Bukit Gompong Solok

Hendra Efison • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 21:25 WIB
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bertemu dengan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Jakarta untuk membahas peluang kerja sama pemanfaatan tanah negara.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bertemu dengan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Jakarta untuk membahas peluang kerja sama pemanfaatan tanah negara.
PADEK.JAWAPOS.COM—Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjajaki kerja sama dengan Badan Bank Tanah untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah negara di Bukit Gompong, Kabupaten Solok, termasuk peluang mendukung reforma agraria dan redistribusi tanah kepada masyarakat.

Penjajakan itu dibahas Mahyeldi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Namun, rencana pemanfaatan tanah tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan perlu dikaji lebih lanjut oleh perangkat daerah terkait.

“Pembicaraan kemarin baru penjajakan awal. Kita perlu mempelajarinya lebih detail di tingkat internal, sehingga kebijakan yang nantinya kita ambil betul-betul tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi saat dikonfirmasi di Padang, Sabtu (10/10/2026).

Bukit Gombong Masuk Pembahasan Reforma Agraria

Mahyeldi mengatakan, penjajakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Sumbar mendukung reforma agraria, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu potensi yang dibahas ialah pemanfaatan tanah negara di kawasan Bukit Gompong, Kabupaten Solok, yang dikelola Badan Bank Tanah.

Lahan tersebut berpeluang mendukung reforma agraria, termasuk kemungkinan redistribusi kepada masyarakat atau petani penggarap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mahyeldi menegaskan, pemanfaatan tanah perlu direncanakan secara matang agar tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Menurutnya, kajian harus mempertimbangkan karakteristik daerah, kebutuhan masyarakat, aspek lingkungan dan budaya, serta arah pembangunan Sumbar.

“Yang kita harapkan bukan hanya tanahnya bisa dimanfaatkan, tetapi bagaimana pemanfaatan tersebut memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Bank Tanah Buka Peluang Dukungan bagi Daerah

Sementara itu, Hakiki Sudrajat menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah bagi berbagai kepentingan.

Kepentingan tersebut meliputi kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, dan reforma agraria.

Badan Bank Tanah juga dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kehadiran kita adalah untuk membantu daerah dalam aspek pengelolaan aset tanah agar menjadi lebih produktif,” tegas Hakiki saat bertemu dengan Mahyeldi.

Pemprov Sumbar selanjutnya akan mempelajari potensi kerja sama yang dapat dikembangkan bersama Badan Bank Tanah.

Proses tersebut tetap memperhatikan kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Ahdiyarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardianto, serta Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Antos Lukman. (*)

Editor : Hendra Efison
reforma agraria tanah negara Badan Bank Tanah Bukit Gompong Mahyeldi