PERADI Profesional Gandeng Unes, Siapkan Pendidikan Advokat Dua Semester

Randi Zulfahli • Dipublikasikan Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:58 WIB
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan berfoto dalam wisuda ke-61 Universitas Ekasakti dan wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia di Auditorium UNP, Sabtu (31/10/2026). (Randi/Padek)
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan berfoto dalam wisuda ke-61 Universitas Ekasakti dan wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia di Auditorium UNP, Sabtu (31/10/2026). (Randi/Padek)

PADEK.JAWAPOS.COM— Lulusan sarjana hukum di Sumatera Barat berpeluang menempuh pendidikan profesi advokat melalui program kolaborasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional dengan Universitas Ekasakti (Unes). Program ini disiapkan untuk meningkatkan kompetensi sekaligus membangun standar profesionalisme advokat.

Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., menyampaikan rencana itu dalam wisuda ke-61 Universitas Ekasakti bersama wisuda ke-70 Akademi Akuntansi Indonesia (AAI) di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Sabtu (31/10/2026).

"Untuk itu kami lakukan kerja sama PKPA dan PPA dengan Universitas Ekasakti," kata Harris.

PKPA Ditargetkan Mulai Bulan Depan

Harris mengatakan, pendidikan advokat melalui kemitraan dengan Unes tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama. PERADI Profesional ingin menjadikan program tersebut sebagai kegiatan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Pihaknya akan mengkaji tahapan pelaksanaan pendidikan dan berharap kegiatan tersebut sudah bisa dimulai bulan depan.

"Mudah-mudahan bulan depan kita sudah melakukan pendidikan, dan ini terus berkelanjutan, terus tanpa henti," ujarnya.

Sebagai langkah awal, PERADI Profesional juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi Fakultas Hukum Universitas Ekasakti. Penentuan mahasiswa penerima bantuan pendidikan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak kampus.

Bangun Paradigma Baru Profesi Advokat

Sekretaris Jenderal PERADI Profesional, Prof. Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan, kerja sama dengan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan pendidikan profesi. Organisasinya juga ingin mendorong perubahan paradigma masyarakat terhadap profesi advokat.

Menurut dia, profesi advokat harus dibangun melalui kompetensi, etika, dan tanggung jawab sehingga memperoleh kepercayaan serta penghormatan masyarakat.

"Inti kehadiran kami di sini, PERADI Profesional mencoba merubah paradigma yang ada di tengah masyarakat, sehingga kerja sama PERADI Profesional dengan Universitas Ekasakti menjadi tolak ukur dan lahir advokat-advokat yang bermutu," kata Yuhelson.

Ia berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat menghadirkan pola pikir baru dalam membangun profesi advokat yang lebih terhormat, bermutu, dan beretika.

Empat Perguruan Tinggi di Sumbar Terlibat

Kerja sama PERADI Profesional dengan perguruan tinggi di Sumatera Barat sebelumnya juga telah terjalin melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bung Hatta, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, UIN Bukittinggi, dan Universitas Ekasakti.

Yuhelson menilai Universitas Ekasakti memiliki posisi strategis dalam pengembangan pendidikan profesi advokat karena merupakan salah satu perguruan tinggi besar di Sumatera Barat. Karena itu, kampus tersebut menjadi salah satu target utama pengembangan program.

Dalam waktu dekat, PERADI Profesional juga akan menggelar PKPA bersama Universitas Ekasakti dan beberapa perguruan tinggi lainnya di Sumatera Barat.

Pelaksanaan program di daerah akan dikoordinasikan melalui Ketua DPD PERADI Profesional Padang, Hawilli Ottaris, S.H., M.H.

PPA Dirancang Selama Dua Semester

Lebih jauh, Universitas Ekasakti diproyeksikan menjadi model pelaksanaan Program Profesi Advokat (PPA). Program pendidikan tersebut dirancang berlangsung minimal dua semester dan diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S1).

Peserta yang menyelesaikan pendidikan akan memperoleh gelar akademik profesi "Adv." melalui program studi PPA.

Kolaborasi ini diharapkan memperkuat jalur pendidikan profesi advokat di Sumatera Barat sekaligus menyiapkan calon advokat dengan kompetensi dan etika profesional yang lebih baik.(*)

Editor : Hendra Efison
PERADI Profesional PKPA Pendidikan Profesi Advokat Universitas Ekasakti PPA