PADEK.JAWAPOS.COM - Bencana Hidrometeorologi akhir November 2025 sudah empat bulan berlalu. Warga terdampak langsung memang beruntung. Mereka sudah mendapatkan bantuan. Mulai bantuan logistik, rumah dan lainnya. Paling senang yang rumahnya rusak sedang maupun ringan. Hanya terendam banjir saja, mereka pun banjir bantuan. Tak terbilang bantuan logistik yang datang. Termasuk bantuan uang tunai.
Namun bagi warga yang tidak terdampak langsung, malah hidup sulit. Menjerit. Hidup morat marit. Mereka adalah para petani penggarap lahan. Sejak bendungan rusak dihantam galodo, tidak bisa menggarap sawah sampai kini. Di Padang misalnya. Sejak bendungan Gunung Nago jebol dihantam banjir bandang, ratusan lahan sawah telantar. Mulai Lambuangbukik, Kuranji hingga Nanggalo.
Daripada nganggur, sebagian lahan ditanami tanaman holtikultura oleh petani. Ada jagung, bengkuang, cabai, terong, pare dan sayur-sayuran lainnya. Alhasil, panen jagung manis petani pun melimpah. Harga pun jatuh. Hanya Rp 6.000 per kilogram. Begitupun aneka sayur. Produksi sayur-sayuran pun banyak. Kalau tak laku terjual terbuang percuma.
Padahal bercocok tanam butuh modal. Beli bibit, pupuk, pembasmi hama, mulsa dan upah menggarap. Hasil yang diperoleh tak sebanding dengan cost yang dikeluarkan. Mau bagaimana lagi. Harusnya pemerintah pun memberikan bantuan kepada petani terdampak bencana. Sebab mereka pun merasakan akibat bencana. Mata pencaharian mereka jadi terganggu. Lebih terasa dibanding warga yang rumahnya hanya rusak sedang atau ringan. Tapi banyak dapat bantuan.
Kenapa tidak ada perhatian dari pemerintah. Semacam bantuan kompensasi karena kehilangan mata pencaharian dampak bencana. Kalau lah sebulan dua bulan mungkin masih bisa bertahan. Tapi ini sudah empat bulan. Telah terlewati satu kali musim tanam. Seharusnya kalau air ada padi mereka sudah hampir panen.
Tak hanya kehilangan penghasilan, para petani pun dihadapkan pada tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk pajak bumi, masih wajarkah dibayarkan full padahal lahan telantar dan tidak menghasilkan selama hampir 6 bulan? Tidakkah kepala daerah tergerak hatinya untuk turun ke lapangan melihat kondisi petani dan lahan pertanian pascabencana?
Pemerintah jangan hanya bisa memungut pajak saja tanpa mau tahu kondisi ekonomi masyarakat. Apalagi besaran PBB di sejumlah lokasi sangat memberatkan. Seperti dekat jalan Bypass. Ada yang pajak lebih Rp 1 juta padahal tanahnya tidak luas. Mereka pun membayar pajak dengan menyisihkah hasil panen. Kalau hanya berladang sayur seperti saat ini rasanya tak ada yang bisa disisihkan untuk bayar pajak yang mencekik tersebut. Jadi harus diberi keringanan. Jangan memaksakan kepada masyarakat. (*)
Editor : Adriyanto Syafril