PADEK.JAWAPOS.COM -- Apa yang dikhawatirkan masyarakat akhirnya terjadi juga. Pemerintah menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM). Walau BBM nonsubsidi yang naik namun tetap berdampak kepada semua lapisan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai 18 April 2026.
Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.400 per liter dari Rp13.100. Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200.
Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500. BBM Subsidi Tetap: Harga Pertalite tetap Rp10.000/liter, Biosolar Rp6.800/liter. Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green tidak mengalami kenaikan.
Awalnya pemerintah masih santai-santai saja. Diklaim cadangan BBM kita aman. Padahal negara lain sudah kasak kusuk karena kelangkaan minyak imbas perang Timur Tengah.
Banyak Negara sudah menaikkan harga BBM karena berkurangnya cadangan dan pasokan. Setidaknya 85 negara telah menaikkan harga BBM.
Negara dengan kenaikan tertinggi meliputi Kamboja (67,81%), Vietnam (49,73%), Nigeria (35,02%), Laos, Kanada, Pakistan, Maladewa, Australia, dan Singapura.
Kamboja, Vietnam, Laos, Singapura, Filipina, dan Myanmar mengalami kenaikan signifikan akibat ketergantungan impor energi.
Sedangkan Indonesia hanya 25 persen ketergantungan kepada energi asal Timur Tengah. Sehingga tidak terlalu berpengaruh kepada pasokan energi dalam negeri.
Tapi hanya jangka pendek. Karena lama-lama stok BBM dalam negeri menipis juga. Diperkirakan hanya aman sampai akhir tahun. Akhirnya diputuskan kenaikan dilakukan secara bertahap.
Bulan ini BBM nonsubsidi dulu yang dinaikkan. Katanya mengikuti harga pasar. Kenaikan berkisar Rp 6.300 sampai Rp 9.400 dinilai sejumlah kalangan ugal-ugalan.
Di tengah ketidakpastian ekonomi kenaikan BBM tak tanggung-tanggung. Walau konsumennya kalangan menengah ke atas, bukan tak mungkin mereka kewalahan juga. Pengeluaran untuk BBM naik signifikan.
Diperkirakan konsumen BBM nonsubsidi bakal turun kelas ke BBM subsidi. Karena ke naikannya yang cukup signifikan. Kalau ini terjadi jelas akan menggerus stok BBM subsidi.
Mereka akan rebutan dengan konsumen kelas menengah ke bawah yang notabene pemakai BBM subsidi. Bisakah pihak SPBU melarang kalangan ini membeli BBM subsidi? Rasanya sulit juga.
Kalau banyak yang beralih ke BBM subsidi mengakibatkan kuatonya akan cepat habis. Kelangkaan BBM subsidi bakal terjadi. Lalu, konsumen menengah ke bawah karena butuh terpaksa beli nonsubsidi.
Kalau begini, jelas akan mem buat masyarakat ekonomi lemah jadi sengsara. Harusnya kalau akan menaikkan BBM nonsubsidi dikaji matang dulu. Karena efeknya merembet ke mana-mana.
Kenaikan harga BBM juga akan memicu biaya produksi dan distribusi barang. BBM industri jenis Solar B40 juna naik dari Rp 28 ribu per liter menjadi sekitar Rp30.550 per liter.
Walau naik hanya Rp 2.000 tetap akan berdampak kepada operasional industri. Artinya siap-siap saja produk pabrikan bakal menyesuaikan harga.
Sementara kenaikan harga plastik sudah duluan memukul industri yang menggunakan plastik sebagai bahan produksi atau kemasannya. Misalnya minyak goreng dan gula pasir ada yang sudah naik di pasaran. UMKM tertekan akibat plastik naik.
Menaikkan harga khawatir konsumen komplen atau lari. Kini ditambah lagi dengan kenaikan BBM yang memicu kenaikan sejumlah barang.
Bayang-bayang hidup semakin suram sudah di depan mata. Mungkin bagi kalangan menengah ke atas tak begitu terasa. Masyarakat miskin pun ditambahi bantuan.
Tapi bagaimana masyarakat yang rentan miskin tidak terdata sebagai penerima bansos. Penghasilan dan pekerjaan tak menentu. Jelas akan semakin stres dan tak berdaya.
Hendaknya pemerintah mengkaji matang sebelum membuat sebuah kebijakan dan tidak menyesengsarakan rakyat. (*)
Editor : Adriyanto Syafril