PADEK.JAWAPOS.COM - Praktik perjokian masuk perguruan tinggi negeri sepertinya sulit dihilangkan. Sempat diredam, kini meruyak lagi. Bahkan diduga ada jaringan yang rapi agar tidak terbongkar. Namun ibarat menyimpan bangkai, baunya tercium juga.
Setidaknya dua kampus di Jawa Timur melaporkan temuan praktik perjokian pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026. Dua kampus besar di Jawa Timur, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dan Universitas Airlangga (Unair), melaporkan adanya upaya kecurangan dari peserta. Panitia UTBK Unesa mengamankan seorang joki di sesi pertama ujian. Praktik ini terbongkar setelah pengawas merasa curiga dengan dokumen yang dibawa peserta pada program studi kedokteran yang merupakan favorit sepanjang masa.
Ironisnya, praktik ini melibatkan pemalsuan dokumen tingkat tinggi. Hasil verifikasi menunjukkan terdapat kesamaan nama antara ijazah asli dan dokumen yang digunakan peserta. Namun, ditemukan perbedaan mencolok pada foto. Ini mengindikasikan ijazah yang digunakan bukanlah ijazah asli.
Berbeda terjadi di Universitas Airlangga (Unair). Panitia sebenarnya sudah mengantongi daftar nama suspect joki berdasarkan data dari pusat (SNPMB). Terduga pelaku merupakan “pemain lama”. Satu orang diketahui pernah mengikuti UTBK pada tahun 2025, namun mendaftar kembali pada tahun 2026 dengan identitas yang berbeda namun menggunakan foto yang sama.
Pelakua nekat melakukan itu karena tergiur bayaran tinggi mencapai Rp 100 juta kalau berhasil lulus ujian. Perjokian dikabarkan juga punya jaringan yang rapi agar tidak mudah terdeteksi, Pelaku hanya bertemu seseorang yang kemudian menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk memalsukan dokumen yang akan digunakan pelaku ikut ujian. Jadi ia tak bertemu langsung dengan orang yang diwakilinya. Tentu orang berduit dan berpengaruh yang menginginkan akan kuliah di fakultas kedokteran yang menjadi dokter kelak. Maka segala cara pun ditempuh.
Namun apes, akhirnya pelaku diamankan pihak berwajib untuk diproses hukum. Praktik ini mencederai nilai utama pendidikan yakni kejujuran dan integritas. Tidak hanya berhenti pada pelaku. Peserta yang diwakili joki otomatis didiskualifikasi dan dianggap tidak mengikuti UTBK. Yang bersangkutan juga akan masuk daftar hitam untuk seluruh proses seleksi PTN. Artinya, peluang masuk kampus negeri tertutup, termasuk jalur mandiri.
Kalau masuk kuliahnya saja sudah melalui jalan curang, bagaimana nanti setelah selesai kuliah dan mengamalkan ilmunya.Secara tidak langsung orangtua pun telah mengajarkan anak berbuat curang. Kalau ingin anak sukses mencapai cita-cita, biarkan dia berusaha dengan kemampuan sendiri. Kalau tak lulus PTN kan ada PTS yang punya jurusan kedokteran.
Pihak berwajib harus independen mengusut tuntas kasus ini. Jangan pandang bulu. Sekalipun anak elite dan berduit kalau sudah salah mesti disanksi. Dikasih pelajaran bahwa tidak semua bisa dibeli dengan uang. (*)
Editor : Adriyanto Syafril