Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Inkonsistensi Regulasi Menghambat Laju EV

Suryani • Kamis, 30 April 2026 | 08:58 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Di tengah jalan panjang menuju masa depan energi bersih, kendaraan listrik (electric vehicle/EV) ibarat api kecil yang baru saja menyala. Sayang, kebijakan yang berubah-ubah berisiko meniup api itu sebelum sempat membesar.

Instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) kepada para gubernur untuk tetap memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik tampak sebagai upaya meredam kegelisahan industri. Padahal sebelumnya, Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 memicu polemik karena menghapus fasilitas pajak nol persen bagi mobil listrik baru.

Inkonsistensi itu menyentuh jantung kepercayaan pelaku industri dan konsumen. Investasi di sektor EV membutuhkan kepastian jangka panjang.

Ketika regulasi berubah dalam waktu singkat, pelaku usaha akan menahan ekspansi, sementara konsumen menunda keputusan pembelian. Dampaknya bisa berantai: produksi tersendat, pasar stagnan, dan target transisi energi terancam meleset.

Pemerintah perlu jujur mengakui dilema fiskal yang dihadapi. Insentif pajak memang mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek. Namun, menahan laju EV juga berarti mempertahankan ketergantungan pada bahan bakar fosil yang harganya kian meroket.

Kebijakan yang tambal sulam hanya akan memperpanjang ketidakpastian. Yang dibutuhkan adalah desain kebijakan yang konsisten, terukur, dan berjangka menengah hingga panjang.

Pemerintah pusat perlu menetapkan peta jalan insentif EV hingga 5–10 tahun mendatang. Skema insentif bisa dirancang menurun secara bertahap (sunset policy), bukan dihentikan mendadak. Dengan demikian, industri memiliki waktu beradaptasi dan meningkatkan efisiensi.

Insentif juga tidak boleh berhenti pada pembebasan pajak. Guna mendorong transisi dari kendaraan BBM ke EV, pemerintah perlu memperluas dukungan pada pembangunan infrastruktur pengisian daya, kemudahan kredit EV, serta insentif bagi industri hulu seperti baterai. Tanpa ekosistem yang utuh, harga kendaraan listrik akan tetap sulit dijangkau masyarakat luas.

Negara-negara lain sudah bergerak cepat membangun industri EV mereka. Jika terus ragu-ragu, Indonesia tidak hanya akan kehilangan peluang ekonomi, tetapi juga tertinggal dalam perlombaan teknologi global. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#insentif pajak EV #industri otomotif listrik #kebijakan pemerintah #kendaraan listrik #transisi energi bersih