Berselang kurang lebih 2 bulan pascakenaikkan BBM nonsubsidi, Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi Pertamax. Kali ini Pertamax (RON 92) dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik sekitar 30 persen mulai Rabu 10 Juni 2026. Harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Padahal sebelumnya masyarakat kelas menengah ke bawah sudah sedikit lega karena Pertamax yang biasa mereka konsumsi sehari-hari tidak naik. Tapi kini terpaksa gigit jari. Kenaikan yang cukup tajam mencapai Rp 4 ribuan per liter. Lumayan besar selisihnya. Bagi kalangan cukup mampu mungkin masih bisa bertahan memakai Pertamax ini. Kalau tidak jelas beralih ke BBM subdisi Pertalite yang masih Rp 10 ribu per liter.
Nah, dikhawatirkan terjadi peralihan besar-besaran konsumen BBM nonsubsidi ke BBM subsidi karena tak mampu lagi beli pertamax. Kelas menengah adalah konsumen utama BBM non-subsidi seperti Pertamax.Kenaikan harga secara otomatis akan menyita porsi pengeluaran beli BBM, dan dapat memicu fenomena penurunan kelas sosial. Dampaknya terjadi antrean panjang pada jalur BBM subdisi di SPBU yang ada. Kuota BBM subsidi akan cepat habis. Bisakah fenomena ini diatasi di SPBU? Kan tidak bisa dipaksakan kalau konsumen sudah tidak mampu membeli BBM yang ia gunakan sebelumnya. Kalau itu terjadi pemerintah harus menambah kuota pertalite. Kalau tidak bakal banyak yang tidak kebagian BBM.
Jika BBM macet jelas panjang dan luas dampaknya. Orang telat atau tidak bisa pergi kerja dengan kendaraan pribadi. Belum lagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, pedagang kecil, driver ojek online dan lainnya. Sudahkah pemerintah memitigasi sampai ke sana?
Kenaikan BBM nonsubsidi juga memicu peningkatan biaya logistik, menaikkan harga barang kebutuhan, menekan daya beli kelas menengah. Sektor industri dan logistik sangat bergantung pada BBM non-subsidi. Kenaikan biaya operasional distribusi ini akan dibebankan kepada konsumen akhir, yang berujung pada naiknya harga bahan makanan serta kebutuhan pokok di pasaran.
Saat ini saja harga barang dan jasa sudah melambung dampak perang Timur Tengah. Harga bahan pangan seperti minyak goreng, gula dan lainnya rata-rata naik, imbas kenaikan plastik. Rencannya pemerintah bakal menaikkan lagi HET Minyakita. Padahal kini hanya minyak subsidi tersebut yang agak murah harganya, di bawah Rp 20 ribu per liter. Rencananya akan naik menjadi Rp 22 ribu per liter. Itu sama saja dengan harga minyak goreng yang ada di pasaran. Untuk apa pakai HET jika harganya sama dengan merek lain. Konsumen tentu memilih yang kualitas lebih bagus kalau harga tak berbeda.
Selain rumah tangga, dunia usaha juga bakal makin terpukul dengan kenaikan pertamax ini. Usaha kecil sudah tertekan dengan kenaikan plastik dan dampak kenaikan BBM nonsubdisi lalu. Kini ditambah lagi. Tentu margin yang akan mereka dapatkan akan semakin menipis. Biaya operasional dan modal makin besar. Kian runyam daya beli masyarakat bertambah lesu karena berhemat dan tidak lagi punya uang untuk belanja selain kebutuhan pokok. Perusahaan swasta juga akan semakin sulit berkembang dan bertahan. Jika terus merugi maka PHK bakal terus dilakukan. Akibatnya pengangguran makin meningkat.
Hendaknya pemerintah lebih bijak melihat secara kasat mata kehidupan masyarakat yang sesungguhnya. Kalaupun ada BLT tidak semua yang membutuhkan mendapatkannya. Hanya subsidi yang dapat dirasakan agak luas oleh masyarakat asalkan tepat sasaran. (*)
Editor : Adriyanto Syafril