Maraknya korupsi pejabat negara miliaran hingga triliunan rupiah membuat rakyat geram. Padahal ekonomi lagi sulit. Daya beli masyarakat turun karena tak punya uang. Korban PHK meningkat. Bayang-bayang kemiskinan di depan mata. Bahkan sudah banyak yang tadinya tidak miskin, kini sudah jatuh ke kubangan kemiskinan karena jadi korban PHK.
Selain itu pengangguran pun bejibun. Contoh untuk Kota Padang saja, tingkat pengangguran terbuka mencapai 9,28 persen atau sekitar 48 ribu orang yang belum memperoleh pekerjaan. Sedangkan pengangguran di Indonesia pada Februari 2026 mencapai 7,24 juta orang, yang setara dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,68 persen. Tingginya angkatan kerja yang menganggur karena lapangan kerja yang ada tidak sebanding dengan lulusan perguruan tinggi maupun SLTA.
Saat ini pemerintah daerah hanya bisa memberikan pelatihan keterampilan kepada pengangguran. Misalnya mekanik, perhotelan dan lainnya. Diharap usai dilatih bisa mencari kerja dengan keahlian yang dimiliki atau membuka usaha sendiri. Hanya saja, pelatihan yang hanya beberapa bulan tentu tidak sama dengan pendidikan khusus di bidang tersebut di bangku sekolah maupun kuliah. Mungkin hanya dasar-dasarnya saja. Perlu pengembangan lebih lanjut dan berkesinambungan.
Harus pemerintah memperbanyak program padat karya yang dapat menyerap tenaga kerja. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih ternyata belum mampu mengurangi angka pengangguran secara signifikan. Tetap perlu upaya lain untuk mengentaskan pengangguran. Uang korupsi miliaran hingga triliunan rupiah bisa untuk membuka lapangan kerja.
Kalau berharap kepada perusahaan swasta yang ada, tahu sama tahulah kondisi dunia usaha saat ini. Untuk di Padang, lebih banyak UMKM. Tidak begitu banyak menyerap tenaga kerja. Apalagi kondisinya pascapandemi Covid-19 tidak sama lagi seperti dulu. Kelesuan ekonomi dampak situasi global memperparah keadaan. Pabrik dan perusahaan besar pun melakukan PHK besar-besaran disebabkan berbagai faktor.
Usaha perhotelan dan ekonomi kreatif terimbas efisiensi. Termasuk perusahaan pers. Belanja pemerintah untuk media makin bekurang. Perusahaan tersebut terpaksa pula melakukan efisiensi hingga merumahkan dan PHK karyawan.
Fresh graduate dan korban PHK bersaing memperebutkan lowongan kerja yang hanya secuil. Jika ada bursa kerja, perusahaan yang ikut terkadang hanya formalitas saja. Tidak terlalu sedang butuh karyawan. Upaya pemerintah memberikan lapangan kerja kepada fresh graduate lewat program pemagangan cukup membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja tampa bayaran. Karena sudah digaji pemerintah, perusahaan yang memberi kerja. Cuma saja, program ini terbatas pada mereka yang baru lulusan kuliah saja. Kenapa tidak diberikan juga untuk angkatan kerja yang sudah berpengalaman yang kena PHK. Selain meringankan beban perusahaan juga membantu korban PHK mendapatkan pekerjaan kembali. (*)
Editor : Adriyanto Syafril