Asisten Kesra dan Pemerintahan Elizar menyampaikan, Kabupaten Tanahdatar memiliki kurang lebih 150 destinasi wisata, terdiri dari wisata alam, budaya, sejarah, religi, kuliner dan wisata lainnya.
Sehingga menjadikan daerah ini sebagai salah satu daerah tujuan wisatawan. Baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Meskipun sempat mati suri pasca dilanda pandemi Covid-19, namun saat ini sektor pariwisata sudah mulai kembali menggeliat.
“Dengan demikian banyak hal positif yang didapat, sehingga bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun pengawasan orang asing juga perlu kita lakukan secara bersama dalam menjaga keamanan,” katanya.
Ia berharap instansi terkait bisa saling bekerja sama dan saling bertukar informasi sehingga apabila ada pelanggaran bisa dilakukan tindakan secara persuasif.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat yang diwakil Kepala Divisi Keimigrasian Novianto Sulastono mengatakan, rapat Tim Pora bertujuan untuk penguatan sinergitas dan kolaborasi penegakan hukum keimigrasian di Kabupaten Tanahdatar.
Rapat tersebut juga diharapkan adanya saling bertukar informasi antara pihak imigrasi dengan instansi terkait. “Dengan adanya tukar-menukar informasi itu akan membuat pengawasan orang asing di Kabupaten Tanahdatar akan menjadi lebih optimal,” kata Novianto.
Ia menjelaskan, adapun bentuk pengawasan yang dilakukan terhadap pengawasan orang asing bisa dilakukan dengan cara administrasi.
Seperti seleksi dokumen, pengawasan saat masuk di bandara ataupun pelabuhan terkait dengan maksud dan tujuan, serta juga bisa dilakukan dengan cara pemeriksaan atau razia orang asing dengan tim gabungan.
Rapat diharapkan terjalinnya kerja sama dan sinergitas tanpa mengurangi fungsinya masing-masing. Rapat turut dihadiri segenap pihak terlibat, diantaranya Polres Tanahdatar, Kodim 0307, Kejaksaan Tanahdatar, BNN Payakumbuh, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan camat. (stg) Editor : Novitri Selvia