Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanahdatar mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di pinggir jalan raya Kecamatan Limakaum, Jumat (2/6) sore.
Pelaku berinisial AR, 21, dia diamankan di pinggir jalan di Kecamatan Limakaum. Sebelumnya, tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku AR sering melakukan penyalahgunaan narkotika di seputaran Kecamatan Limakaum.
“Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku,” ujar Kasubbag Humas Polres Tanahdatar Iptu Gusrizal, Minggu (4/6).
Hasilnya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AR yang sedang berada di rumah milik orangtuanya di Kecamatan Limakaum. Dari tangannya petugas menyita satu paket sabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh wali jorong serta masyarakat setempat. Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Sementara itu, di Pasaman Barat, seorang pria berinisial AB, 44, diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat. Ia diduga melakukan tindak pidana peredaran sabu.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, dan pelaku yang berhasil diringkus di Jorong Durian Hutan, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/6) malam.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku seiring dengan laporan dari beberapa tokoh masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan Polres Pasaman Barat dan polsek jajara.
“Dari laporan keresahan masyarakat tersebut, tim opsnal Satres Narkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujar Eri Yanto di Mapolres Pasaman Barat, Minggu (4/6).
Jumat (2/6) sekitar pukul 22.45 bertempat di jalan umum Jorong Durian Hutan Nagari Air Gadang petugas memberhentikan dan mencegat sepeda motor pelaku. “Pada saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk melarikan diri dan akhirnya dengan sigap petugas langsung membekuk pelaku,” terangnya.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Jorong Durian Hutan terhadap pelaku AB, petugas menemukan satu bungkus kecil sabu. (stg/roy) Editor : Novitri Selvia