Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Hunian Relokasi Korban Galodo Dievaluasi, Pelanggar Terancam Kehilangan Rumah

Rian Afdol • Selasa, 20 Mei 2025 | 14:00 WIB

JADI PERHATIAN: Deretan rumah relokasi korban banjir bandang di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Tanahdatar, saat diresmikan pada Rabu lalu (7/5).(RIAN AFDOL/PADANG EKSPRES)
JADI PERHATIAN: Deretan rumah relokasi korban banjir bandang di Jorong Rambatan, Nagari Rambatan, Tanahdatar, saat diresmikan pada Rabu lalu (7/5).(RIAN AFDOL/PADANG EKSPRES)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Tanahdatar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan evaluasi rutin terhadap hunian tetap (huntap) yang disediakan bagi korban banjir bandang melalui program relokasi terpadu. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa fasilitas negara tersebut digunakan sesuai aturan.

“Evaluasi merupakan bagian dari pengelolaan pasca serah terima kunci kepada penerima manfaat. Ini untuk menjamin bahwa rumah tidak disalahgunakan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Tanahdatar, Nofi Hendri, Senin (19/5).

Nofi menegaskan, hunian tersebut adalah aset milik negara, dan para penerima manfaat telah menandatangani surat perjanjian yang memuat sejumlah kewajiban.

Di antaranya, penghuni dilarang mengubah bentuk bangunan, tidak boleh membiarkan rumah kosong dalam waktu lama, serta dilarang menyewakan hunian kepada pihak lain.

“Kalau ada pelanggaran, misalnya rumah dibiarkan kosong atau disewakan, hak tinggal bisa dicabut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah juga mewajibkan penghuni menjaga ketertiban lingkungan. Warga diminta untuk membayar tagihan listrik, air, dan sampah tepat waktu, serta tidak memelihara ternak yang bisa menimbulkan gangguan.

Hingga saat ini, sebanyak 60 unit hunian tetap telah resmi diserahkan kepada warga terdampak banjir bandang, yang memilih mengikuti program relokasi mandiri.

Peresmian dilakukan di kawasan Balai Benih Ikan (BBI), Nagari Rambatan, Rabu (7/5), dan dilanjutkan dengan penyerahan kunci pada Jumat (16/5).

Salah satu penerima manfaat, Rizky, 25, warga Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, mengaku bersyukur atas rumah baru yang diterimanya. Ia kehilangan tempat tinggal akibat banjir bandang besar yang melanda Tanahdatar pada Mei 2023 lalu.

“Rumah saya hanyut tanpa sisa. Jadi saya putuskan ikut relokasi. Sekarang alhamdulillah sudah punya tempat tinggal lagi, fasilitasnya layak dan lingkungan sejauh ini nyaman,” ungkap Rizky.

Meski lokasi baru menambah jarak tempuh ke tempatnya berdagang di Bukittinggi, ia menyebut hal itu bukan kendala berarti. “Masih bisa disesuaikan. Yang penting sekarang punya tempat tinggal yang aman,” ujarnya.

Ia berharap warga yang tergabung dalam relokasi terpadu bisa membangun kehidupan baru yang harmonis. “Semoga bisa rukun seperti di kampung asal dulu,” tutupnya. (rna)

Editor : Novitri Selvia
#Perkim LH Tanahdatar #Nofi Hendri #Relokasi Korban Galodo #Nagari Rambatan