Bencana tersebut berdampak pada beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto. Kondisi terparah dilaporkan terjadi di Batipuh Selatan dan X Koto.
Penetapan status tanggap darurat diputuskan dalam rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar Rabu malam (26/11/2025) di Gedung Indo Jolito, Batusangkar.
Rapat tersebut membahas kondisi terkini dan langkah penanganan darurat.
Bupati Tanahdatar, Eka Putra, mengatakan penetapan status ini penting agar seluruh unsur dapat fokus dalam penanggulangan bencana. “Dari kondisi wilayah yang terdampak dan kajian bersama Forkopimda, tentu kita perlu menetapkan tanggap darurat bencana tingkat kabupaten untuk 14 hari ke depan, agar kita bisa fokus menanggulangi bencana yang terjadi,” ujarnya.
Bencana yang dipicu oleh intensitas curah hujan tinggi dan angin kencang ini menyebabkan jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya ikut terdampak. Akibat jembatan putus, warga sejumlah wilayah dilaporkan terisolasi.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama TNI dan Polri telah mendirikan tenda pengungsian dan dapur umum di beberapa titik terdampak. Lokasi terisolasi antara lain berada di Jorong Baiang, Nagari Guguak Malalo, serta Nagari Tambangan di Kecamatan X Koto.
“Ada rumah yang saat ini telah berada di tengah-tengah sungai. Sungai yang dulunya hanya 3 sampai 4 meter, kini melebar menjadi sekitar 80 meter,” jelas Bupati menggambarkan dampak kerusakan yang terjadi.
Sementara itu, Camat Batipuh Selatan, Muhammad As’ad, menyebut jumlah pengungsi terus bertambah seiring tingginya intensitas hujan.
“Sampai saat ini pengungsi telah mencapai 500 orang lebih dan tadi bertambah beberapa kepala keluarga lagi,” katanya.
Pemerintah daerah menyatakan pemantauan kondisi lapangan terus dilakukan, mengingat curah hujan masih tinggi hingga Rabu malam.
Upaya penanganan darurat dan pendistribusian bantuan akan terus dioptimalkan selama masa tanggap darurat berlangsung.(*)
Editor : Heri Sugiarto