Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

UHC Berubah jadi Bansos Kesehatan, Pemkab Tanahdatar Matangkan Persiapan

Eri Mardinal • Rabu, 21 Januari 2026 | 08:58 WIB

Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly memimpin rapat pembahasan mekanisme perubahan bantuan UHC menjadi Bansos Kesehatan di Aula Sekretariat Daerah, Pagaruyung, Senin (19/1).
Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly memimpin rapat pembahasan mekanisme perubahan bantuan UHC menjadi Bansos Kesehatan di Aula Sekretariat Daerah, Pagaruyung, Senin (19/1).
PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahdatar mulai mematangkan persiapan perubahan skema Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal menjadi Bantuan Sosial (Bansos) Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.

Perubahan ini bertujuan agar bantuan kesehatan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Tanahdatar Ahmad Fadly di Aula Sekretariat Daerah, Pagaruyung, Senin (19/1).

Rapat dimoderatori Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMDPPKB, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris RSUD M. Ali Hanafiah, perwakilan Baznas Tanahdatar, dan jajaran OPD terkait lainnya.

Dalam rapat itu, sejumlah aspek strategis dibahas, mulai dari mekanisme pelayanan, validasi data penerima manfaat, hingga pola koordinasi antarperangkat daerah. Pemkab menargetkan agar Bansos Kesehatan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan namun belum tercover skema jaminan kesehatan nasional.

”Data yang lengkap dan akurat sangat kita harapkan dari dinas terkait. Ini penting agar bantuan sosial kesehatan benar-benar tepat sasaran dan dapat diakses oleh masyarakat Tanahdatar yang membutuhkan,” kata Ahmad Fadly.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam menyukseskan kebijakan tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempermudah proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat. Selain itu, Wabup juga meminta agar Petunjuk Teknis (Juknis) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bansos Kesehatan segera dirampungkan.

”Juknis dan SOP ini menjadi elemen penting agar alur pelayanan dan persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat jelas. Saya harap selesai secepatnya, sehingga dalam minggu ini juga dapat disosialisasikan kepada camat dan pemerintah nagari,” ujarnya.

Ia berharap, setelah sosialisasi dilakukan di tingkat kecamatan dan nagari, informasi mengenai Bansos Kesehatan dapat segera sampai kepada masyarakat secara luas. Dengan demikian, warga yang berhak memperoleh bantuan tidak lagi mengalami kendala akses layanan kesehatan karena persoalan biaya. (*)

 

Editor : Eri Mardinal
#Bansos Kesehatan #UHC Tanahdatar #Pemkab Tanah Datar