PADEK.JAWAPOS.COM - Amerika Serikat (AS) mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran, tetapi tidak menyebutkan sampai kapan. Iran malah lebih tegas lagi dengan menolak melanjutkan perundingan di Islamabad, Pakistan.
Teheran beralasan bahwa Washington DC tidak menunjukkan itikad baik untuk berdamai. Blokade pelabuhan Iran yang dilakukan AS menjadi salah satu contohnya.
Penasihat strategis Parlemen Iran, Mahdi Mohammadi, menilai perpanjangan gencatan senjata hanya merupakan taktik AS. “Ini taktik untuk mengulur waktu,” kata Mohammadi, seperti dikutip dari Xinhua kemarin (23/4).
Dia menambahkan bahwa tekanan berkelanjutan di laut dapat memicu respons yang lebih tegas dari Iran. “Iran tidak akan membiarkan tekanan terus berlangsung tanpa respons,” imbuhnya.
Pada 11 April lalu, perwakilan kedua negara berunding di Islamabad. Namun, perundingan yang berlangsung 21 jam itu gagal membuahkan kesepakatan konkret.
Dari Washington DC, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa tidak ada urgensi untuk segera mengakhiri konflik. “Saya tidak terburu-buru. Saya ingin kesepakatan yang baik,” kata Trump, seperti dikutip BBC.
Sampai dengan kemarin, AS tetap melakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran, bahkan setelah Trump mengumumkan sepihak kalau gencatan senjata diperpanjang. Iran menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran komitmen, sehingga mereka menganggap tidak ada gunanya berunding.
Iran pun tetap menutup Selat Hormuz. Garda Revolusi juga telah menyita dua kapal kargo yang nekat melintas.
Nour News, media yang terafiliasi dengan Garda Revolusi, menyebut kapal pertama yang disergap bernama Epaminodes dan berasal dari Yunani. Kapal kedua, Euphoria, disergap tak lama kemudian. Mengutip BBC, Garda Revolusi juga menyita kapal ketiga yang berbendera Panama, Francesca.
Meski demikian, Iran tetap membuka ruang dialog. Namun, Teheran menegaskan bahwa diplomasi hanya bisa berjalan jika tidak disertai tekanan militer dan ekonomi dari pihak luar.
“Diplomasi hanya bisa berjalan jika kepentingan nasional kami dihormati,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei.
MER-C Kutuk Keras Pemasangan Spanduk Israel
Sementara itu, organisasi sosial kemanusiaan MER–C Indonesia mengutuk keras tindakan militer Israel yang menduduki reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara dan memasang spanduk propaganda militer di atapnya. “Penguasaan wilayah Gaza utara oleh penjajah Israel adalah kejahatan kemanusiaan dan penyalahgunaan fungsi bangunan RS Indonesia juga merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional,” menurut pernyataan tertulis MER-C Indonesia di Jakarta, Kamis.
Tindakan tersebut, selain merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa 1949, juga memprovokasi perasaan hati nurani dan moral rakyat Indonesia maupun Palestina, kata organisasi itu.
MER-C Indonesia menyampaikan bahwa RS Indonesia di Gaza utara merupakan bukti solidaritas masyarakat Indonesia terhadap Palestina. Terlebih, RS yang konstruksinya dimulai pada Mei 2011 dan beroperasi pada Desember 2015 itu dibangun atas hasil donasi masyarakat Indonesia. RS Indonesia itu resmi dibuka oleh Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla pada Januari 2016.
Dengan demikian, MER-C Indonesia mendesak Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, agar menyampaikan nota protes keras secara resmi atas tindakan provokatif Israel di RS Indonesia Gaza. Organisasi tersebut juga menuntut agar Israel segera menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza yang dijajah secara ilegal.
Menurut laporan media, militer Israel memasang spanduk propaganda militer dalam Bahasa Ibrani bertuliskan “Rising Lion” di sisi timur laut atap gedung RS Indonesia di Gaza. Pemasangan spanduk itu diketahui dalam rangka Hari Paskah Yahudi. Menurut catatan MER-C Indonesia, sejak Oktober 2023 sampai gencatan senjata tercapai pada Oktober 2025, militer Israel telah melakukan lebih dari 300 serangan ke RS Indonesia dan wilayah sekitarnya. Saat ini, menurut sumber lokal MER-C di Gaza, gedung RS Indonesia itu telah kosong dan tidak ada aktivitas.
Sementara itu, dalam pernyataannya, Kemlu RI menegaskan penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak bisa dibenarkan. “Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina,” demikian pernyataan Kemlu RI dalam di platform X, Rabu (22/4). (lyn/ttg/jpg/ant)
Editor : Adriyanto Syafril