Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kapolda Sumbar Baru Dinilai Punya Modal Kuat Bongkar Jaringan Kejahatan di Balik Layar

Silvina Fadhilah • Senin, 11 Mei 2026 | 10:00 WIB
Suharizal.
Suharizal.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Pergantian kepemimpinan di tubuh Polda Sumbar itu juga dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pendekatan pencegahan dalam penanganan berbagai tindak kejahatan di daerah.

Advokat sekaligus Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Taman Siswa sekaligus advokat, Suharizal, menilai latar belakang Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy sebagai perwira intelijen dapat menjadi modal besar dalam memperkuat pola penegakan hukum berbasis deteksi dini dan pemetaan jaringan kejahatan.

Dia mengatakan, pendekatan intelijen seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi juga diarahkan untuk mencegah berkembangnya tindak kriminal sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat.

“Kalau Kapolda Sumbar yang baru memiliki pengalaman kuat di bidang intelijen, maka pendekatan preventif semestinya menjadi prioritas. Kemampuan memetakan potensi kejahatan, membaca pola jaringan, hingga mengidentifikasi aktor di belakang layar menjadi penting,” kata Suharizal, Minggu (10/5).

Ia menilai, penanganan sejumlah kasus strategis di Sumbar selama beberapa tahun terakhir masih didominasi pendekatan represif. Padahal, persoalan seperti pembalakan liar dan pertambangan ilegal membutuhkan strategi yang lebih komprehensif.

Menurut dia, meningkatnya angka kasus illegal logging dan illegal mining menunjukkan bahwa penindakan hukum saja belum cukup menyelesaikan persoalan hingga ke akar. “Ini bukan berarti kapolda sebelumnya gagal. Namun, statistik menunjukkan kasus-kasus tersebut masih terus muncul. Artinya, ada pendekatan lain yang perlu diperkuat, terutama langkah pencegahan berbasis intelijen,” ujarnya.

Suharizal menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Sumbar. Ia menilai penegakan hukum selama ini cenderung menyasar pekerja di lapangan, sementara aktor utama dalam rantai aktivitas ilegal tersebut belum banyak tersentuh.

Menurut dia, praktik PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan pendukung yang terorganisasi, mulai dari pemodal, penyedia alat berat, perantara, hingga jalur distribusi hasil tambang. “Selama ini yang sering ditangkap adalah pekerja di lokasi tambang. Padahal ada rantai yang lebih besar di belakangnya. Kalau menggunakan pendekatan intelijen, seharusnya bisa ditelusuri siapa pemodalnya, siapa yang membiayai, dan ke mana hasil tambang itu dipasarkan,” kata dia.

Ia juga menyinggung dugaan adanya praktik perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Menurut Suharizal, isu mengenai keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas PETI sudah lama menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Karena itu, menurut dia, penguatan fungsi intelijen juga harus diarahkan untuk melakukan pengawasan internal di tubuh aparat penegak hukum.

“Tidak mungkin orang berani membawa alat berat ke lokasi tambang ilegal kalau tidak merasa aman. Karena itu, pendekatan intelijen juga harus digunakan untuk membersihkan aparat dari dugaan keterlibatan,” ujarnya.

Selain penindakan hukum, Suharizal menilai pendekatan sosial kepada masyarakat perlu diperkuat. Aparat, kata dia, perlu melibatkan tokoh masyarakat, ninik mamak, dan unsur pemuda untuk membangun kesadaran mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat PETI.

“Penegakan hukum penting, tetapi edukasi kepada masyarakat juga tidak kalah penting. Harus ada pemahaman bersama bahwa aktivitas tambang ilegal berdampak pada kerusakan sungai, lingkungan, dan kehidupan masyarakat sendiri,” kata dia.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri rantai perdagangan emas yang diduga berasal dari tambang ilegal. Menurut dia, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti di lokasi tambang semata. “Kalau tambang ilegal terus berjalan, tentu ada jalur distribusi hasil tambangnya. Ini yang perlu ditelusuri sampai ke jaringan perdagangan emasnya,” ujar Suharizal.

Narkotika dan Perbatasan

Selain persoalan tambang ilegal, Suharizal menyoroti tingginya kasus peredaran narkotika di wilayah perbatasan Sumbar dengan sejumlah provinsi lain, seperti Riau, Sumatera Utara, dan Aceh. Menurut dia, wilayah perbatasan masih menjadi titik rawan masuknya narkotika ke Sumbar sehingga membutuhkan penguatan pengawasan dan koordinasi antardaerah.

“Saya melihat kasus narkoba cukup tinggi di kawasan perbatasan. Pola pengawasan di daerah perbatasan perlu dimaksimalkan karena yang tertangkap kemungkinan baru sebagian kecil dari jaringan yang ada,” katanya.

Ia menilai Kapolda Sumbar yang baru perlu memperkuat strategi intelijen di wilayah perbatasan, termasuk mengevaluasi kebutuhan personel maupun pola operasi di daerah rawan peredaran narkoba. “Pendekatan intelijen memungkinkan aparat membaca pola pergerakan jaringan lebih awal. Itu yang perlu diperkuat agar penanganan kasus tidak hanya bersifat reaktif,” tuturnya. (cr1)

Editor : Adriyanto Syafril
#Kapolda sumbar baru