Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Anak Muda Pengidap Diabetes dan Hipertensi Makin Banyak, Biaya Pengobatan Membengkak, BPJS Rogoh Rp 151,4 T

jpg • Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM - Diabetes melitus (DM) dijuluki mother of diseases karena dapat memicu berbagai komplikasi. Sedangkan hipertensi dikenal sebagai silent killer lantaran sering muncul tanpa gejala. Dua penyakit tersebut makin sering menyerang kelompok usia di bawah 40 tahun.

Deni kini rutin mengonsumsi obat pengendali tekanan darah. Ke mana pun pergi, perempuan 37 tahun itu selalu membawa obatnya. Dia juga mulai menghindari makanan yang dapat memicu tekanan darah tinggi.

“Waktu itu habis MCU (medical check-up, red). Pandangan saya sering berkabut,” tuturnya. Dokter menyarankan Deni rutin mengontrol tekanan darah dan mengonsumsi obat. Kini tekanan darahnya stabil di kisaran 120/80 mmHg. Dia pun rutin kontrol ke dokter penyakit dalam.

“‘Sekarang saya satu geng dengan bapak teman saya karena dokternya sama,” kelakarnya.

Deni bukan satu-satunya pengidap hipertensi dengan usia di bawah 40 tahun. Ada juga perempuan berusia 36 tahun bernama Desi yang diwawancarai Jawa Pos (grup Padang Ekspres).

Dua tahun lalu, Desi mulai merasa ada yang tidak beres dengan tubuhnya. Setiap kali memeriksa tekanan darah, hasil pertama hampir selalu tinggi. 
Dia harus mengulang pemeriksaan hingga dua kali agar angkanya masuk kategori normal, meski tetap berada di batas atas.

Awalnya, Desi menganggap kondisi tersebut sepele. Tidak ada langkah serius yang diambil. Aktivitas tetap berjalan seperti biasa. Namun, hasil MCU tahun lalu mengubah semuanya. Selain tekanan darah yang tinggi, kadar kolesterolnya juga bermasalah.

“Menurut suami, kalau tensi nggak terkontrol saya jadi gampang marah,” ujarnya. Desi kemudian memeriksakan diri ke dokter spesialis penyakit dalam. Dokter menyarankan konsumsi obat rutin dan kontrol setiap bulan.

Selama tiga bulan pertama, dia cukup disiplin menjalani pengobatan. “Setelah itu reimburse kantor habis dan jarak ke rumah sakit jauh, jadi malas kontrol,” katanya. Akibatnya, pemeriksaan sempat terhenti cukup lama. Baru awal tahun ini dia kembali kontrol. Hasilnya belum banyak berubah. Tekanan darah dan kadar kolesterolnya masih tinggi. Kini dokter menyarankan kontrol setiap tiga bulan.

Bagi Desi, tantangan mengendalikan hipertensi bukan hanya soal minum obat. Biaya pemeriksaan juga menjadi beban tersendiri. “Yang mahal tes darah. Bisa Rp 500 ribu sampai Rp 600 ribu. Belum biaya dokter dan obat,” tuturnya.

 

Dalam tiga bulan, pengeluaran untuk pemeriksaan dan pengobatan bisa mencapai sekitar Rp 2 juta. Karena itu, dia mulai mempertimbangkan menggunakan BPJS Kesehatan.

Desi mengaku kerap dihantui kecemasan saat tekanan darahnya belum terkendali. “Kalau hipertensi nggak terkontrol saya suka overthinking. Takut kena stroke atau serangan jantung,” katanya. Namun, perasaan itu sedikit mereda setelah rutin mengonsumsi obat.

Dia menyadari faktor keturunan turut berpengaruh. Sebab, ibunya memiliki riwayat hipertensi. Namun, Desi tak menampik gaya hidupnya selama ini jauh dari sehat. Baginya, hidup dengan hipertensi bukan sekadar menjaga angka tekanan darah tetap normal. Ada kecemasan, biaya pengobatan, hingga perjuangan mengubah kebiasaan lama yang perlahan harus ditinggalkan

Pembiayaan oleh BPJS Kesehatan

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah penderita DM dan hipertensi usia muda yang berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terus meningkat sejak 2021 hingga 2025. Biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk layanan DM dan hipertensi pun sangat besar. Sepanjang 2014–2025, total pembiayaannya mencapai Rp 151,4 triliun. Itu belum termasuk biaya penyakit komplikasi yang dipicu DM dan hipertensi. Pada 2025, misalnya, BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp 17,3 triliun untuk penyakit jantung dan Rp 7,2 triliun untuk stroke.

Lonjakan kasus penyakit kronis pada usia muda juga dirasakan fasilitas kesehatan. Pemilik Klinik Sehat Setia Brebes Munaryo mengatakan, saat awal menjalankan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) belasan tahun lalu, hampir tidak ada pasien penyakit kronis berusia di bawah 40 tahun.

Namun, dalam lima tahun terakhir, pasien usia produktif justru semakin mendominasi. “Sekarang semakin banyak pasien di bawah 40 tahun. Bahkan ada pasien hipertensi dan diabetes melitus yang usianya belum 30 tahun,” ujarnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihai Pujowaskito mengaku prihatin dengan meningkatnya kasus hipertensi dan diabetes pada usia muda. Menurut dia, penyakit kronis seperti hipertensi dan DM menjadi beban pembiayaan jangka panjang jika tidak diimbangi upaya promotif dan preventif. “Penyakit katastropis menyerap sekitar 25 persen pembiayaan JKN,” jelasnya.

Pujo mengingatkan masyarakat untuk mulai menerapkan pola hidup sehat, menjaga pola makan, dan rutin berolahraga agar terhindar dari penyakit kronis. “Dengan pola hidup sehat, masyarakat bisa tetap sehat dan produktif,” tuturnya.  

Pola Hidup tidak Sehat Pemicu Utama

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan, diabetes melitus (DM) dan hipertensi kini tidak lagi identik dengan usia lanjut. Dua penyakit tidak menular itu semakin banyak menyerang kelompok usia produktif akibat pola hidup modern yang tidak sehat.

WHO menyebut hipertensi sebagai kondisi ketika tekanan darah mencapai 140/90 mmHg atau lebih. Sementara itu, diabetes terjadi saat tubuh tidak mampu mengatur kadar gula darah dengan baik.

WHO mencatat jumlah orang dewasa dengan hipertensi meningkat dari 650 juta pada 1990 menjadi sekitar 1,4 miliar pada 2024. Di Indonesia, ancaman penyakit tersebut juga makin banyak ditemukan pada kelompok usia muda

Berdasarkan data Cek Kesehatan Gratis (CKG) 2025, dari 16,1 juta skrining tekanan darah pada kelompok usia 18-39 tahun, ditemukan 1,47 juta kasus hipertensi. Sementara itu, dari 12,9 juta skrining gula darah pada kelompok usia yang sama, ditemukan 21.649 kasus hiperglikemia.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tren pergeseran usia sebenarnya sudah terlihat dalam Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dan kini makin tampak melalui pelaksanaan CKG. “Terlihat lebih banyak usia di bawah 40 tahun yang terdeteksi,” ujarnya.

Menurut Nadia, kasus hipertensi dan DM lebih banyak ditemukan di wilayah perkotaan, meski mulai meningkat di pedesaan. Dia menegaskan, lonjakan kasus pada kelompok muda tidak bisa hanya dikaitkan dengan konsumsi gula atau garam berlebih. Kondisi tersebut merupakan persoalan multifaktor yang berkaitan dengan pola hidup tidak sehat secara keseluruhan. Mulai dari konsumsi tinggi gula, garam, dan lemak (GGL), kebiasaan mengonsumsi pangan ultra-proses, rendah makan sayur dan buah, kurang aktivitas fisik, hingga meningkatnya overweight atau obesitas.

Pada kelompok usia di atas 18 tahun, hipertensi dan DM umumnya berkaitan dengan gangguan metabolik. Sementara pada anak-anak, kasus lebih banyak dipicu kelainan organ lain, terutama gangguan ginjal.

WHO menegaskan, pemeriksaan tekanan darah rutin menjadi langkah sederhana untuk mendeteksi hipertensi lebih awal. Kabar baiknya, hipertensi maupun DM bukan penyakit yang sepenuhnya tak terhindarkan. Sebab, banyak faktor pemicunya berasal dari kebiasaan sehari-hari yang masih bisa dikendalikan.

Faktor usia dan riwayat keluarga memang berperan, tetapi gaya hidup sehat tetap menjadi benteng utama untuk menekan risiko penyakit tersebut.

Sebagai upaya pencegahan, Kementerian Kesehatan menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji.

 

Aturan yang terbit pada 14 April 2026 itu mewajibkan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis produksi usaha skala besar.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan itu bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi gula, garam, dan lemak secara berlebihan yang dapat memicu obesitas, hipertensi, penyakit kardiovaskular, stroke, hingga diabetes tipe 2.

“Karena itu, perlu dilakukan upaya melalui pemberian informasi dan edukasi agar masyarakat dapat lebih mudah memilih pangan siap saji yang tepat dan sehat sesuai kebutuhannya,” ujar Budi.

Pada tahap awal, aturan tersebut belum menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, minuman berpemanis siap saji yang dijual usaha skala besar seperti boba, teh tarik, kopi susu aren, dan jus wajib mencantumkan label Nutri Level pada menu, kemasan, brosur, aplikasi elektronik komersial, hingga media informasi lainnya.

Label tersebut terdiri atas Level A berwarna hijau tua, Level B hijau muda, Level C kuning, dan Level D merah. Level A menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak lebih rendah dibanding level di bawahnya. Pencantuman label dilakukan berdasarkan pernyataan mandiri pelaku usaha yang didukung hasil pengujian laboratorium pemerintah atau laboratorium terakreditasi. (lyn/oni/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#hipertensi #bpjs kesehatan #penyakit diabetes