Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPK Ungkap Potensi Kerugian Rp 1,4 T di PT Pertamina Hulu Energi

jpg • Kamis, 11 Juni 2026 | 09:20 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PADEK.JAWAPOS.COM -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian sebesar USD 77,89 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun di PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Potensi kerugian tersebut berasal dari pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting yang hingga kini belum memiliki langkah penyelesaian yang jelas.

Temuan itu tertuang da­lam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Ta­hun 2025 yang diterbitkan BPK pada April lalu. Dalam laporan tersebut, BPK me­nyebut PHE belum menentukan langkah stra­tegis atas pengelolaan WK Randugunting meski proyek tersebut terus menanggung beban biaya di tengah minimnya produksi.

BPK mencatat, PT PHE Ran­­du­gunting mengalami ke­rugian karena produksi sumur RGT-2 sangat rendah, sementara biaya pemeliha­raan sumur dan biaya operasional lainnya terus berjalan.

Selain itu, perusahaan telah mengeluarkan biaya eksplorasi yang berisiko tidak dapat dipulihkan. Nilainya mencapai USD 69,34 juta sebelum persetujuan pengembangan lapangan (plan of development/POD) pada kuartal III 2017 serta USD 8,55 juta biaya yang tidak dapat dipulihkan sepanjang 2017 hingga 2024.

Menurut BPK, hingga pemeriksaan dilakukan belum terdapat evaluasi me­nyeluruh maupun kajian divestasi atas WK Randugunting. Persoalan tersebut juga belum dimasukkan dalam daftar risiko perusahaan sehingga penanganannya dinilai belum optimal. Akibat kondisi tersebut, terdapat potensi kerugian keuangan perusahaan sebesar USD 77,89 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun.

BPK merekomendasikan Direksi PHE segera melakukan evaluasi dan menentukan lang­kah atas pengelolaan WK Randugunting guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang.

Saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Padang Ekspres), Sekretaris Perusahaan PHE Hermansyah Y Nasroen me­nya­takan pihaknya telah memberikan tanggapan res­mi kepada BPK dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. “Terkait hal tersebut, kami telah me­nyampaikan tanggapan res­mi kepada BPK dan akan terus berkoordinasi secara aktif dengan BPK dalam rang­ka perbaikan serta tindak lanjut yang diperlukan,” ujarnya.

Namun, PHE belum mem­berikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab tingginya biaya yang tetap ditanggung perusahaan di tengah rendahnya produksi WK Randugunting. Pertanyaan Jawa Pos terkait mekanisme pengawasan internal dan pengendalian biaya operasional juga belum dijawab secara rinci. (bry/oni/jpg)

 

Editor : Adriyanto Syafril
#badan pemeriksa keuangan (bpk)