PADEK.JAWAPOS.COM -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap potensi kerugian sebesar USD 77,89 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun di PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Potensi kerugian tersebut berasal dari pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Randugunting yang hingga kini belum memiliki langkah penyelesaian yang jelas.
Temuan itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 yang diterbitkan BPK pada April lalu. Dalam laporan tersebut, BPK menyebut PHE belum menentukan langkah strategis atas pengelolaan WK Randugunting meski proyek tersebut terus menanggung beban biaya di tengah minimnya produksi.
BPK mencatat, PT PHE Randugunting mengalami kerugian karena produksi sumur RGT-2 sangat rendah, sementara biaya pemeliharaan sumur dan biaya operasional lainnya terus berjalan.
Selain itu, perusahaan telah mengeluarkan biaya eksplorasi yang berisiko tidak dapat dipulihkan. Nilainya mencapai USD 69,34 juta sebelum persetujuan pengembangan lapangan (plan of development/POD) pada kuartal III 2017 serta USD 8,55 juta biaya yang tidak dapat dipulihkan sepanjang 2017 hingga 2024.
Menurut BPK, hingga pemeriksaan dilakukan belum terdapat evaluasi menyeluruh maupun kajian divestasi atas WK Randugunting. Persoalan tersebut juga belum dimasukkan dalam daftar risiko perusahaan sehingga penanganannya dinilai belum optimal. Akibat kondisi tersebut, terdapat potensi kerugian keuangan perusahaan sebesar USD 77,89 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun.
BPK merekomendasikan Direksi PHE segera melakukan evaluasi dan menentukan langkah atas pengelolaan WK Randugunting guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar di masa mendatang.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos (grup Padang Ekspres), Sekretaris Perusahaan PHE Hermansyah Y Nasroen menyatakan pihaknya telah memberikan tanggapan resmi kepada BPK dan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. “Terkait hal tersebut, kami telah menyampaikan tanggapan resmi kepada BPK dan akan terus berkoordinasi secara aktif dengan BPK dalam rangka perbaikan serta tindak lanjut yang diperlukan,” ujarnya.
Namun, PHE belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab tingginya biaya yang tetap ditanggung perusahaan di tengah rendahnya produksi WK Randugunting. Pertanyaan Jawa Pos terkait mekanisme pengawasan internal dan pengendalian biaya operasional juga belum dijawab secara rinci. (bry/oni/jpg)
Editor : Adriyanto Syafril