PADEK.JAWAPOS.COM -- Polda Sumbar memastikan low explosive yang terjadi di MAN 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah, tidak berkaitan dengan jaringan terorisme. Peristiwa tersebut diduga dipicu kondisi psikologis pelaku yang merupakan seorang siswa berusia 17 tahun dan mengaku menjadi korban perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab dan rangkaian peristiwa ledakan tersebut pascakejadian. Olah TKP dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Tim Jibom Satbrimob Polda Sumbar serta mendapat asistensi dari Densus 88 Antiteror yang bertugas di Sumatera Barat.
“Dari hasil olah TKP ditemukan sekitar 19 item yang berkaitan dengan peristiwa ledakan tersebut,” ujar Susmelawati.
Ia menjelaskan, pada sore hari setelah kejadian, Tim Jibom Satbrimob Polda Sumbar juga telah melakukan disposal atau pemusnahan terhadap sejumlah bahan yang mudah terbakar dan berpotensi membahayakan.
Selain itu, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan secara maraton sejak sore hingga dini hari guna mendalami motif dan proses pembuatan bahan peledak rakitan tersebut.
“Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Penyidik masih mendalami alasan pelaku melakukan tindakan tersebut, penyebab yang melatarbelakanginya, serta bagaimana cara pelaku merakit bahan peledak itu,” katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa tujuh orang saksi. Mereka terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, serta sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Susmelawati menyebutkan, fokus utama saat ini tidak hanya pada aspek penyelidikan, tetapi juga pendampingan terhadap pelaku yang masih berstatus anak.
Polda Sumbar bersama Pemerintah Kota Padang dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) telah berkoordinasi untuk memberikan rehabilitasi dan pendampingan psikologis terhadap siswa tersebut. “Kami melihat anak ini juga merupakan korban. Ada tekanan psikologis yang cukup mendalam akibat bullying yang dialaminya sehingga mengambil jalan yang salah dalam meluapkan perasaannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Kepolisian masih mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan pendampingan mengingat statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui satu bahan peledak telah meledak, sementara masih terdapat beberapa rangkaian lainnya yang belum sempat meledak dan telah diamankan petugas. Susmelawati juga menegaskan bahwa hasil pendalaman sementara tidak menemukan indikasi keterlibatan jaringan terorisme dalam kasus tersebut.
“Ini murni tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan tersebut dilakukan karena pelaku merupakan korban bullying,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaku mengaku mempelajari cara merakit bahan peledak secara otodidak melalui internet, termasuk dari media sosial dan platform berbagi video. Bahan-bahan yang digunakan dirakit sendiri berdasarkan informasi yang diperolehnya dari berbagai sumber daring. (yud)
Editor : Adriyanto Syafril